Sabtu, 07 November 2015

etika dan moral perencanaan dalam persfektif al hadist

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Islam dan kota akhir-akhir ini mulai kembali digembor-gemborkan oleh beberapa pemerhati arsitektur Islam sebagai salah satu konsep yang seharusnya menjadi perhatian negara-negara dengan penduduk muslim terbanyak. Bahwa Islam seharusnya bukan saja sebagai agama kepercayaan, akan tetapi harus menjadi sebuah sistem nilai kehidupan yang tercermin dalam setiap diri tindakan penganutnya. Mungkin muncul pertanyaan di benak kita, “memangnya Islam juga mengajarkan cara menata kota?” Pertanyaan yang menggelitik. Mungkin sebagian kita merasa tersentil, atau bahkan terkejut. “Oh iya ya? Padahal Islam adalah agama sempurna yang mengatur semua kehidupan manusia”.
Dalam ilmu perencanaan kota, salah satu mata kuliah yang menarik untuk dikaitkan dengan Islam adalah ‘Etika Perencanaan’. Etika dalam perencanaan adalah sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas kita dalam merencanakan kota.
2.    Rumusan masalah
A.  Pengertian etika dan  moral dalam islam?
B.  Bagaimana etika dam moral Islam dalam perencanaan kota dalam perspektif Al-Hadist?





BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian etika dan  moral dalam islam
Etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata lain “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup (Zubair, 1987:13). 
Etika dalam islam disebut akhlak. Berasal dari bahasa Arab al-akhlak yang merupakan bentukjamakdari al-khuluq yang berartibudipekerti, tabiat atau watak yang tercantum dalam al-qur’an sebagai konsideran. (Pertimbangan yg menjadi dasar penetapan keputusan,peraturan)
Istilah etika dalam ajaran Islam tidak sama dengan apa yang diartikan oleh para ilmuan barat. Bila etika barat sifatnya ”antroposentrik” (berkisar sekitar manusia), maka etika islam bersipat ”teosentrik” (berkisar sekitar Tuhan). Dalam etika Islam suatu perbuatan selalu dihubungkan dengan amal saleh atau dosa dengan pahala atau siksa, dengan surga atau neraka (Musnamar, 1986: 88)
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

B.  Bagaimana etika dam moral Islam dalam perencanaan kota dalam perspektif Al-Hadist?
Berbicara etika dan moral Islam tentu saja berbicara tentang Al-Qur’an dan As-sunnah yang shahih sebagai sumber hukum dan pedoman. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pernah mengatakan dalam haditsnya:
“Aku telah wariskan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah(AL-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya”
(HR. Al-Hakim)
Islam adalah agama sempurna dan bukan hanya sekedar agama kepercayaan yang bertengger di KTP, atau buku nikah. Islam juga bukan sekedar ritual ibadah ketika ada kematian, naik rumah, atau hajatan tertentu sebagaimana yang diyakini sebagian muslim. Lebih dari itu semua bahwa Islam mengajarkan tentang sistem nilai kehidupan manusia, mulai dari nilai terbesar yaitu tauhid (baca : mengesakan Allah) hingga nilai-nilai kecil yang kita bahkan tidak pernah terpikirkan sebelumnya, seperti membuang hajat, adab makan, minum, dan lain lain. Islam sejatinya telah mengajarkan semuanya, namun akal dan pengetahuan kita lah yang terbatas sehingga tidak bisa menangkap maksud syari’at.

a)    Hadist Riwayat muslim
Dalam hadsit ini membahas bagaiamana memahami etika dan moral dalam perencanaan kota tentu harus memiliki kajian ilmiah khusus yang mendalam karena menyandarkan pembahasan pada Islam sebagai agama sempurna yang Allah ajarkan melalui Rasul-Nya shallallahu ‘alayhi wassalam adalah sangat penting . Memang benar di dalam Al-Quran dan Hadits nabi tidak ada yang berbicara khusus terkait dengan ilmu perencanaan kota, karena ilmu perencanaan kota adalah ilmu dunia, dan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pun pernah berkata dalam haditsnya
…kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
(HR. Muslim)                                 
Ilmu dunia adalah suatu yang nyata adanya dalam kehidupan. Ilmu kedunian merupakan suatu hal yang diperlukan untuk menjalani hidup karena manusia membutuhkan dunia dan hidup didalamnya. Oleh karena itulah ilmu dunia merupakan suatu hal yang tidak bisa diingkari, terlebih lagi karena Islam adalah agama yang nyata dan tidak mengingkari adanya realita. Namun sekali lagi ditekankan bahwa manfaat dari ilmu dunia bukan lah sama sekali tidak ada, namun manfaat yang ada pada ilmu dunia adalah manfaat yang bersifat terbatas.Batasan tersebut adalah membantu manusia untuk melaksanakan keta’atan kepada Allah sehingga menjadikan ilmu tersebut memberikan kemanfaatan dan kebaikan. Begitupun dengan perencanaan kota. Kota adalah tempat dimana masyarakat beribadah dan mencari rezeki Allah. Kerusakan yang terjadi di dalam kota tentu akan mempengaruhi manusia sebagai penghuninya.
b)   HR. Al-Bukhari dan Muslim dan HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah
Dalam kedua hadsit ini menghubungkan Relevansi etika Islam terhadap stakeholders dalam perencanaan kota. Salah satu elemen penting dalam perencanaan kota adalah stakeholders. Stakeholders adalah mereka yang tinggal di dalam kota, pihak yang merencanakan, mengontrol, dan mengevaluasi, dan terkait dengan semua proses perencanaan kota. Target dari perencanaan kota pun pada akhirnya ditujukan untuk stakeholders itu sendiri sebagimana yang disebutkan dalam UU nomor 26 tahun 2007.
Islam merupakan agama yang mengajarkan akhlak yang begitu sempurna mulai dari kejujuran, tidak egois, kedisplinan, patuh kepada pemimpin, patuh kepada semua peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan agama, dan masih banyak lagi. Etika Islam mengajarkan untuk menggantungkan keinginan terbesarnya kepada akhirat sehingga setiap stakeholders dalam kota selalu mengambil celah agar setiap tindakannya mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.
Mereka yang berperan sebagai perencana kota akan melakukan perencanaan yang sebaik-baiknya yang dapat mengguntungkan manusia, dan berusaha menghindari sekelumit permasalahan yang diprediksikan akan terjadi. Tidak ada sedikit pun keinginan untuk menindas sebagian stakeholders karena Islam mengajarkan tentang keadilan, pun terhadap keadilan ruang.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
(QS. An Nahl: 90)
Tidak ada sedikitpun keinginan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari proyek yang diberikan dengan mengguntungkan beberapa pihak yang bertentangan dengan UU (undang-undang) sebagai sumber hukum yang dijadikan rujukan dalam perencanaan kota, karena Islam mengajarkan kejujuran.
“Sesungguhnya Kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke syurga dan sesungguhnya seseorang selalu berbuat jujur sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada Kejahatan dan sesungguhnya Kejahatan itu menunjukkan kepada neraka dan sesungguhnya seseorang  yang selalu berdusta maka dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang pendusta.”
(Muttafaq ‘alaih)
Mereka yang berperan sebagai pengambil kebijakan dan pelaksanan kebijakan (pemerintah) akan melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak sedikitpun memanfaatkan jabatan dengan cara-cara yang batil, karena Islam mengajarkan untuk amanah dalam setiap akivitas yang diperbuat, pun kepada pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dia pimpin.
Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Mereka yang berperan sebagai masyarakat akan patuh kepada semua peraturan yang di buat oleh pemerintah. Ketika pemerintah melarang demikian maka masyarakat pun patuh selama bukan dalam perintah kemaksiatan.
“Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.”
(HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah)
Demikianlah, Islam mengajarkan pribadi setiap manusia dalam setiap seluk beluk kehidupan. Apabila etika Islam dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam perencanaan kota, maka kota yang terbentuk pun akan menjadi ‘sebaik-baiknya’ kota. Karena pada hakikatnya pun kota dinilai dari bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat yang hidup didalamnya.
c)    Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi
Dalam hadsit ini menghubugkan Relevansi etika Islam terhadap substansi perencanaan kota . Untuk memahami etika Islam terhadap substansi perencanaan kota tentu harus menggunakan pemahaman yang mendalam, dan juga harus dapat dibuktikan dengan penelitian, karena Islam tidak terlalu membahas detail terkait dengan penataan ruang. Islam tidak pernah mengajarkan tentang teori urban design, atau teori elemen kota, teori garden cities, teori transportasi, dan lain sebagainya, namun Islam mengajarkan tentang ‘role map kehidupan’ atau kaidah-kaidah umum yang dapat kita hubungkan dengan Islam.
Dalam lingkup yang lebih kecil misalnya, Islam mengajarkan wanita muslimah untuk menutup auratnya, sebagaimana firman Allah:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Qs. Al-Ahzaab: 59)
Ayat diatas dapat dijadikan sebagai landasan dalam mendesain rumah dengan sirkulasi udara yang tetap baik namun tetap aman dari pandangan laki-laki ajnabi (baca : asing) atau bukan mahrom Karena wanita memiliki aurat yang harus di jaga. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam juga pernah bersabda,
“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya.”
(Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi)
Inilah hukum yang telah ditetapkan oleh Islam. Sehingga kita yang telah meyakini bahwa Islam merupakan sesempurnanya agama harus menggunakan etika Islam dalam setiap perencanaan kota. Sebagian pemerhati arsitektur Islam kurang tepat memahami perencanaan kota menggunakan etika Islam. Mereka hanya berfokus pada penampilan fisik saja namun tidak mengetahui bagaiamana hakikat atau makna yang seharusnya dimunculkan. Tidak cukup hanya dengan membangun masjid kemudian dikatakan sebagai perencanaan kota Islam. Namun harus ada nilai-nilai yang dimunculkan, karena Islam bukan hanya sebatas simbol-simbol tertentu dalam kota
Dalam lingkup yang lebih besar, yaitu skala kota, etika Islam belum bisa untuk penulis gali lebih dalam karena kurangnya khasanah keilmuan dalam ilmu Islam dan ilmu perencanaan kota yang luas. Akan tetapi ini menjadi awal untuk mulai memahami dan selalu mengkaitkan antara perencanaan kota dengan etika Islam yang seharusnya menjadi perhatian perencana yang mengaku sebagai seorang muslim. Ilmu perencanaan kota memang merupakan ilmu yang sangat penting, namun yang jauh lebih penting tentunya adalah ilmu Islam yang telah Allah ajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Membangun pondasi tentu lebih penting dari pada membangun dinding, atau atap. Begitulah ilmu Islam berperan sebagai pondasi setiap muslim agar kita mengetahui ke arah mana perencanaan kota seharusnya diarahkan agar mendapatkan ridho dari Allah ta’ala.












BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Dalam ilmu perencanaan kota, salah satu mata kuliah yang menarik untuk dikaitkan dengan Islam adalah ‘Etika Perencanaan’. Etika dalam perencanaan adalah sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas kita dalam merencanakan kota.  Berbicara etika dan moral Islam tentu saja berbicara tentang Al-Qur’an dan As-sunnah yang shahih sebagai sumber hukum dan pedoman. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pernah mengatakan dalam haditsnya:
“Aku telah wariskan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah(AL-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya”
(HR. Al-Hakim)
2.    Saran
Ilmu perencanaan kota memang merupakan ilmu yang sangat penting, namun yang jauh lebih penting tentunya adalah ilmu Islam yang telah Allah ajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Membangun pondasi tentu lebih penting dari pada membangun dinding, atau atap. Begitulah ilmu Islam berperan sebagai pondasi setiap muslim agar kita mengetahui ke arah mana perencanaan kota seharusnya diarahkan agar mendapatkan ridho dari Allah ta’ala. Semoga kita sebagai perencana dapat memahami bagaimana Al.-Quran dan Al-Hadist, agar apa yang kita rencanakan mendapat ridho dan rahmat dari ALLAH SWT, dan bermanfaat bagi umat manusia.





DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar