BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Islam dan
kota akhir-akhir ini mulai kembali digembor-gemborkan oleh beberapa pemerhati
arsitektur Islam sebagai salah satu konsep yang seharusnya menjadi perhatian
negara-negara dengan penduduk muslim terbanyak. Bahwa Islam seharusnya bukan
saja sebagai agama kepercayaan, akan tetapi harus menjadi sebuah sistem nilai
kehidupan yang tercermin dalam setiap diri tindakan penganutnya. Mungkin muncul
pertanyaan di benak kita, “memangnya Islam juga mengajarkan cara menata kota?”
Pertanyaan yang menggelitik. Mungkin sebagian kita merasa tersentil, atau
bahkan terkejut. “Oh iya ya? Padahal Islam adalah agama sempurna yang mengatur
semua kehidupan manusia”.
Dalam ilmu
perencanaan kota, salah satu mata kuliah yang menarik untuk dikaitkan dengan
Islam adalah ‘Etika Perencanaan’. Etika dalam perencanaan adalah sistem nilai
yang melandasi setiap aktivitas kita dalam merencanakan kota.
2.
Rumusan masalah
A. Pengertian etika
dan moral dalam islam?
B. Bagaimana
etika dam moral Islam dalam perencanaan kota dalam perspektif Al-Hadist?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
etika dan moral dalam islam
Etika
(etimologi), berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata lain “Mos”
yang dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup
(Zubair, 1987:13).
Etika dalam islam disebut akhlak. Berasal dari bahasa Arab al-akhlak yang
merupakan bentukjamakdari al-khuluq yang berartibudipekerti, tabiat atau watak
yang tercantum dalam al-qur’an sebagai konsideran. (Pertimbangan yg menjadi
dasar penetapan keputusan,peraturan)
Istilah etika dalam ajaran Islam tidak sama dengan apa yang diartikan oleh
para ilmuan barat. Bila etika barat sifatnya ”antroposentrik” (berkisar
sekitar manusia), maka etika islam bersipat ”teosentrik” (berkisar
sekitar Tuhan). Dalam etika Islam suatu perbuatan selalu dihubungkan dengan
amal saleh atau dosa dengan pahala atau siksa, dengan surga atau neraka
(Musnamar, 1986: 88)
Moral
(Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang
lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak
memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki
nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang
harus dimiliki oleh manusia.
Istilah
Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang
sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’,
maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata
tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau
arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’
adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya
bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa
Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan
norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa
pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai
dan norma-norma yang tidak baik.
B. Bagaimana
etika dam moral Islam dalam perencanaan kota dalam perspektif Al-Hadist?
Berbicara etika dan moral Islam tentu saja berbicara
tentang Al-Qur’an dan As-sunnah yang shahih sebagai
sumber hukum dan pedoman. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pernah
mengatakan dalam haditsnya:
“Aku telah wariskan kepada kalian dua perkara. Kalian
tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab
Allah(AL-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya”
(HR. Al-Hakim)
Islam adalah
agama sempurna dan bukan hanya sekedar agama kepercayaan yang bertengger di
KTP, atau buku nikah. Islam juga bukan sekedar ritual ibadah ketika ada
kematian, naik rumah, atau hajatan tertentu sebagaimana yang diyakini sebagian
muslim. Lebih dari itu semua bahwa Islam mengajarkan tentang sistem nilai
kehidupan manusia, mulai dari nilai terbesar yaitu tauhid (baca : mengesakan
Allah) hingga nilai-nilai kecil yang kita bahkan tidak pernah terpikirkan
sebelumnya, seperti membuang hajat, adab makan, minum, dan lain lain. Islam
sejatinya telah mengajarkan semuanya, namun akal dan pengetahuan kita lah yang
terbatas sehingga tidak bisa menangkap maksud syari’at.
a)
Hadist Riwayat muslim
Dalam hadsit ini membahas
bagaiamana memahami etika dan moral dalam perencanaan kota tentu harus
memiliki kajian ilmiah khusus yang mendalam karena menyandarkan pembahasan pada
Islam sebagai agama sempurna yang Allah ajarkan melalui Rasul-Nya shallallahu ‘alayhi wassalam adalah sangat penting
. Memang benar di dalam Al-Quran dan Hadits nabi tidak ada yang berbicara
khusus terkait dengan ilmu perencanaan kota, karena ilmu perencanaan kota
adalah ilmu dunia, dan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pun
pernah berkata dalam haditsnya
“…kalian lebih mengetahui urusan
dunia kalian.”
(HR. Muslim)
Ilmu dunia adalah suatu yang nyata adanya dalam
kehidupan. Ilmu kedunian merupakan suatu hal yang diperlukan untuk menjalani
hidup karena manusia membutuhkan dunia dan hidup didalamnya. Oleh karena itulah
ilmu dunia merupakan suatu hal yang tidak bisa diingkari, terlebih lagi karena
Islam adalah agama yang nyata dan tidak mengingkari adanya realita. Namun
sekali lagi ditekankan bahwa manfaat dari ilmu dunia bukan lah sama sekali
tidak ada, namun manfaat yang ada pada ilmu dunia adalah manfaat
yang bersifat terbatas.Batasan tersebut adalah membantu manusia untuk melaksanakan
keta’atan kepada Allah sehingga menjadikan ilmu tersebut memberikan
kemanfaatan dan kebaikan. Begitupun dengan perencanaan kota. Kota adalah tempat
dimana masyarakat beribadah dan mencari rezeki Allah. Kerusakan yang terjadi di
dalam kota tentu akan mempengaruhi manusia sebagai penghuninya.
b)
HR. Al-Bukhari dan Muslim dan HR. Muslim dalam
Kitab al-Imarah
Dalam kedua hadsit ini
menghubungkan Relevansi etika Islam terhadap stakeholders dalam
perencanaan kota. Salah satu elemen penting dalam perencanaan kota
adalah stakeholders. Stakeholders adalah mereka yang
tinggal di dalam kota, pihak yang merencanakan, mengontrol, dan mengevaluasi,
dan terkait dengan semua proses perencanaan kota. Target dari perencanaan kota
pun pada akhirnya ditujukan untuk stakeholders itu
sendiri sebagimana yang disebutkan dalam UU nomor 26 tahun 2007.
Islam merupakan agama yang mengajarkan akhlak yang
begitu sempurna mulai dari kejujuran, tidak egois, kedisplinan, patuh kepada
pemimpin, patuh kepada semua peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan
agama, dan masih banyak lagi. Etika Islam mengajarkan untuk menggantungkan
keinginan terbesarnya kepada akhirat sehingga setiap stakeholders dalam kota selalu mengambil celah
agar setiap tindakannya mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.
Mereka yang berperan sebagai perencana kota akan
melakukan perencanaan yang sebaik-baiknya yang dapat mengguntungkan manusia,
dan berusaha menghindari sekelumit permasalahan yang diprediksikan akan
terjadi. Tidak ada sedikit pun keinginan untuk menindas sebagian stakeholders karena Islam mengajarkan tentang
keadilan, pun terhadap keadilan ruang.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan
berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu
agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
(QS. An Nahl: 90)
Tidak ada sedikitpun keinginan untuk mengambil
keuntungan sebanyak-banyaknya dari proyek yang diberikan dengan mengguntungkan
beberapa pihak yang bertentangan dengan UU (undang-undang) sebagai sumber hukum
yang dijadikan rujukan dalam perencanaan kota, karena Islam mengajarkan
kejujuran.
“Sesungguhnya Kejujuran itu menunjukkan kepada
kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke syurga dan sesungguhnya
seseorang selalu berbuat jujur sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai
seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada Kejahatan dan
sesungguhnya Kejahatan itu menunjukkan kepada neraka dan sesungguhnya
seseorang yang selalu berdusta maka dicatatlah di sisi Allah sebagai
seorang yang pendusta.”
(Muttafaq ‘alaih)
Mereka yang
berperan sebagai pengambil kebijakan dan pelaksanan kebijakan (pemerintah) akan
melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak sedikitpun memanfaatkan jabatan
dengan cara-cara yang batil, karena Islam mengajarkan untuk amanah dalam setiap
akivitas yang diperbuat, pun kepada pemimpin akan diminta pertanggungjawaban
atas apa yang dia pimpin.
“Setiap kamu adalah pemimpin dan
setiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Mereka yang berperan sebagai masyarakat akan patuh
kepada semua peraturan yang di buat oleh pemerintah. Ketika pemerintah melarang
demikian maka masyarakat pun patuh selama bukan dalam perintah kemaksiatan.
“Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin
itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.”
(HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah)
Demikianlah,
Islam mengajarkan pribadi setiap manusia dalam setiap seluk beluk kehidupan.
Apabila etika Islam dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam perencanaan
kota, maka kota yang terbentuk pun akan menjadi ‘sebaik-baiknya’ kota. Karena
pada hakikatnya pun kota dinilai dari bagaimana sikap dan tingkah laku
masyarakat yang hidup didalamnya.
c)
Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi
Dalam hadsit ini menghubugkan Relevansi etika Islam terhadap substansi perencanaan
kota . Untuk memahami etika Islam terhadap substansi perencanaan kota
tentu harus menggunakan pemahaman yang mendalam, dan juga harus dapat
dibuktikan dengan penelitian, karena Islam tidak terlalu membahas detail
terkait dengan penataan ruang. Islam tidak pernah mengajarkan tentang
teori urban design, atau teori elemen kota, teori garden cities, teori transportasi, dan lain sebagainya,
namun Islam mengajarkan tentang ‘role map kehidupan’
atau kaidah-kaidah umum yang dapat kita hubungkan dengan Islam.
Dalam lingkup yang lebih kecil misalnya, Islam
mengajarkan wanita muslimah untuk menutup auratnya, sebagaimana firman Allah:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
(Qs. Al-Ahzaab: 59)
Ayat diatas dapat dijadikan sebagai landasan dalam
mendesain rumah dengan sirkulasi udara yang tetap baik namun tetap aman dari
pandangan laki-laki ajnabi (baca :
asing) atau bukan mahrom Karena wanita memiliki
aurat yang harus di jaga. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam juga
pernah bersabda,
“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka
syaithan akan menghiasinya.”
(Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi)
Inilah hukum yang telah ditetapkan oleh Islam.
Sehingga kita yang telah meyakini bahwa Islam merupakan sesempurnanya agama
harus menggunakan etika Islam dalam setiap perencanaan kota. Sebagian pemerhati
arsitektur Islam kurang tepat memahami perencanaan kota menggunakan etika
Islam. Mereka hanya berfokus pada penampilan fisik saja namun tidak mengetahui
bagaiamana hakikat atau makna yang seharusnya dimunculkan. Tidak cukup hanya
dengan membangun masjid kemudian dikatakan sebagai perencanaan kota Islam.
Namun harus ada nilai-nilai yang dimunculkan, karena Islam bukan hanya sebatas
simbol-simbol tertentu dalam kota
Dalam lingkup yang lebih besar, yaitu skala kota,
etika Islam belum bisa untuk penulis gali lebih dalam karena kurangnya khasanah
keilmuan dalam ilmu Islam dan ilmu perencanaan kota yang luas. Akan tetapi ini
menjadi awal untuk mulai memahami dan selalu mengkaitkan antara perencanaan
kota dengan etika Islam yang seharusnya menjadi perhatian perencana yang
mengaku sebagai seorang muslim. Ilmu perencanaan kota memang merupakan ilmu
yang sangat penting, namun yang jauh lebih penting tentunya adalah ilmu Islam
yang telah Allah ajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Membangun pondasi tentu
lebih penting dari pada membangun dinding, atau atap. Begitulah ilmu Islam
berperan sebagai pondasi setiap muslim agar kita mengetahui ke arah mana
perencanaan kota seharusnya diarahkan agar mendapatkan ridho dari Allah ta’ala.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dalam ilmu perencanaan kota, salah satu mata kuliah
yang menarik untuk dikaitkan dengan Islam adalah ‘Etika Perencanaan’. Etika
dalam perencanaan adalah sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas kita
dalam merencanakan kota. Berbicara etika
dan moral Islam tentu saja berbicara tentang Al-Qur’an dan As-sunnah yang shahih sebagai sumber hukum dan pedoman.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam pernah
mengatakan dalam haditsnya:
“Aku telah wariskan kepada kalian dua perkara. Kalian
tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab
Allah(AL-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya”
(HR. Al-Hakim)
2.
Saran
Ilmu perencanaan kota memang merupakan ilmu yang
sangat penting, namun yang jauh lebih penting tentunya adalah ilmu Islam yang
telah Allah ajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Membangun pondasi tentu
lebih penting dari pada membangun dinding, atau atap. Begitulah ilmu Islam
berperan sebagai pondasi setiap muslim agar kita mengetahui ke arah mana
perencanaan kota seharusnya diarahkan agar mendapatkan ridho dari Allah ta’ala.
Semoga kita sebagai perencana dapat memahami bagaimana Al.-Quran dan Al-Hadist,
agar apa yang kita rencanakan mendapat ridho dan rahmat dari ALLAH SWT, dan
bermanfaat bagi umat manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.academia.edu/5488117/Perencanaan_dalam_Perspektif_Islam_dan_Implikasinya_dalam_Kehidupan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar