Minggu, 08 November 2015

keterkaitan antara surah al-Qhasas dengan lingkungan

BAB I
PENDAHULAUN

A.  Latar belakang
Antara manusia dan lingkungan hidup akan selalu terjadi interaksi timbal balik. Oleh karena itu, sesungguhnya sangat disadari bahwa lingkungan hidup memang memegang peranan penting dalam perkembangan kebudayaan manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern. Persoalan lingkungan telah lama menjadi topik dunia ketika manusia mulai merasakan dampaknya yang semakin meluas yakni terlihat pada banyaknya bencana. Namun, hingga kini polemik ini masih mejadi mimpi buruk dan menjadi tugas besar untuk diselesaikan bersama. Salah satu masalah lingkungan yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah sampah.
Islam meberikan pandangan yang lugas bahwa semua yang ada di bumi merupakan karunia yang harus dipelihara agar semua yang ada menjadi stabil dan terpelihara. Allah telah memberian karunia yang besar kepada semua mahluk dengan menciptakn gunung, mengembangbiakan segala jenis binatang dan menurunkan partikel hujan dari langit agar segala tumbuhan dapat berkembang dengan baik.seperti yang disebutkan allah dalam Al-Quran dalam penggalan surah Al-Qashas ayat 77 “sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.

B.  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana keterkaitan surat Al-Qhasas terhadap lingkungan hidup?
b.      Pandangan Surah Al-Qashas terhadap kerusakan yang terjadai sekarang?
c.       Bagiamana Penanganan lingkungan hidup oleh Rasulullah SAW ?


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Keterkaitan Surat Al-Qhasas Terhadap Lingkungan Hidup
1.    Surat Al-Qhasas ayat 77

“Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu(kebahagiaan)negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari ( kenikmatan ) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain ) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Q.S Al-Qashas :77)

2.    Lingkungan hidup
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

3.    Keterkaitan antara Al-Qhasas ayat 77 dan lingkungan hidup
Kesungguhan mendapat rezeki Allah itu menjadi suatu keharusan, bahkan bisa menjadi wajib apabila rezeki itu akan berguna bagi ibadah seorang hamba. Mencari rezeki Allah itu bagi manusia telah menjadi sunnatullah. Jaminan Allah atas rezeki manusia, sebagaimana pula Allah telah menjamin rezeki bagi seekor anak hewan yang baru lahir dan membiarkannya hidup, karena Allah telah menyediakan rezeki. Demikian juga halnya binatang melata ketika lahir, mampu melangsungkan hidupnya karena jaminan Allah atas rezekinya masing- masing. Sebagaimana Allah berfirman: "Tiada seekor binatang melata pun di muka bumi ini, melainkan telah dijamin oleh Allah rezekinya..." (Hud: 6) 
Dalam menuntut rezeki di dunia ini Allah tidak akan memaksa manusia agar mendapatkan harta yang berlimpah-limpah. Manusia diberi kesempatan memenuhi kebutuhan hidupnya menurut kemampuan mereka masing-masing. Yang diajarkan oleh Islam dalam masalah harta ialah agar manusia tidak bersikap berlebih-lebihan. Karena sikap ini akan membawa ketamakan. Sedangkari ketamakan akan menjurus kepada kerusakan dan aniaya. Sikap rakus dan aniaya itu akan membutakan hati manusia. 
Orang mukmin ketika mencari rezeki dengan sungguh-sunguh selalu memperhatikan pula cara ber-muamalah, sikap hati-hati, serta mampu membedakan antara harta yang halal dan harta yang haram. 
Apa yang telah ditegaskan Allah dalam dalam firman-firman-Nya di atas adalah untuk mengingatkan manusia agar bersyukur. Karena walaupun manusia diciptakan melebihi makhluk lainnya, manusia tidak mampu memenuhi keperluannya sendiri tanpa bahan-bahan yang disediakan. Hal ini perlu disadari oleh manusia, sebab tanpa memiliki rasa dan sikap syukur kepada Allah, maka manusia cenderung akan merusak.
Dalam konteks mensyukuri nikmat Allah atas segala sesuatu yang ada di alam ini untuk manusia, menjaga kelestarian alam bagi umat Islam merupakan upaya untuk menjaga limpahan nikmat Allah secara berksinambungan. Sebaliknya, membuat keruskan di muka bumi,akan mengakibatkan timbulnya bencana terhadap manusia. Allah sendiri membenci orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Firman Allah :

“Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu(kebahagiaan)negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari ( kenikmatan ) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain ) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Q.S Al-Qashas :77)
Begitu juga dalam mencari nafkah dan rezeki di atas muka bumi, Allah telah menggariskan suatu akhlaq dimana perbuatan pemaksaan dan kecurangan terhadap alam sangat dicela. Kenikamatan dunia dan akherat dapat dikejar secara seimbang tanpa meninggalkan perbuatan baik dan menghindarkan kerusakan dimuka bumi. Hal ini dikarenakan dapat berakibat pada terjadinya bencana, yang kebanyakan disebabkan perbuatan manusia yang merusak alam.   
Islam meberikan pandangan yang lugas bahwa semua yang ada di bumi merupakan karunia yang harus dipelihara agar semua yang ada menjadi stabil dan terpelihara. Allah telah memberian karunia yang besar kepada semua mahluk dengan menciptakn gunung, mengembangbiakan segala jenis binatang dan menurunkan partikel hujan dari langit agar segala tumbuhan dapat berkembang dengan baik.
Dalam surah ini kita diwajibkan untu mencari, mengolah apa yang disediakan oleh Allah untuk kita , namun tidak sampai kita merusak lingkungan. Tanggung jawab manusia menjaga kelangsungan makhluk itulah kiranya yang mendasari Nabi Muhammad SAW untuk mencadangkan lahan-lahan yang masih asli. Rasulullah SAW pernah mengumumkan kapada pengikutnya tentang suatu daerah sebagai suatu kawasan yang tidak boleh digarap. Kawasan lindung itu, dalam syariat dikenal dengan istilah hima[1][1]. Rasululloh mencadangkan hima semata-mata untuk menjaga ekosistem suatu tempat agar dapat terpenuhi kelestarian makhluk yang hidup di dalamnya. Oleh karena itu kita hendaknya mencontoh Rasulullah SAW dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melihat banyaknya kandungan Al-Qur’an yang membahas perintah menjaga lingkungan, hendaknya kita sebagi umat Islam mau menyadari dan merenungkan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an. Semoga dengan tumbuhnya kesadaran umat Islam dalam beragama  khusunya tentang perintah menjaga keseimbangan alam dapat mengontrol pengolahan sumber daya alam yang ada dengan bijak.
Timbulnya kerusakan alam atau lingkungan hidup merupakan akibat perbuatan manusia. Karena manusia yang diberi tanggungjawab sebagai khalifah di bumi telah menyallahgunakan amanah. Manusia mempunyai daya inisiatif dan kreatif, sedangkan makhluk-makhluk lainnya tidak memilikinya.

2.    Pandangan Surah Al-Qashas terhadap kerusakan yang terjadai sekarang
Kelebihan manusia yang disalahgunakan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang semakin bertambah parah. Kelalaian dan dominasi manusia terhadap alam dan pengolahan lingkungan yang tidak beraturan membuat segala unsur harmoni dan sesuatu yang tumbuh alami berubah menjadi kacau dan sering berakhir dengan bencana.
sektor dan berbagai kepentingan umat manusia. Hal ini terbukti dengan munculnya isu-isu kerusakan lingkungan yang semakin santer terdengar. Diantaranya isu efek rumah kaca, lapisan ozon yang menipis, kenaiakan suhu udara, Masalah lingkungan hidup dewasa ini telah menjadi isu global karena menyangkut berbagai mencairnya es di kutub, dll. Mungkin sebagian besar orang baru menyadari dan merasakan akan dampak tingkah lakunya di masa lampau yang terlalu berlebihan mengeksploitasi alam secara berlebihan. Berikut adalh gambar exploitasi yang dilakukan oleh manusia terhadap lingkungan. 
Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bisa dikatakan telah menyebar di berbagai belahan dunia. Khususnya Indonesia yang memiliki potensi alam yang sangat melimpah. Dengan potensi alam yang sedemikian melimpahnya telah membuat orang-orang berusaha untuk mengolah secara maksimal. Bahkan potensi alam tersebut dapat menarik masuk investor-investor asing untuk berbisnis di negeri ini. Dengan adanya potensi yang begitu melimpahnya memang kita akui dapat membantu memajukan perekonomian negara, tapi di sisi lain keadaan ini dapat membuat orang untuk mengeksploitasinya secara maksimal untuk kepentingan pribadi. Inilah yang kita takutkan, akan banyak pengusaha yang bergerak disektor pengolahan lingkungan yang tidak mengindahkan prinsip pembangunan berkelanjutan. dalam penataan ruang perlu sdah ada digariskan bahwa ini suatu kawasan yang dilindungi dan di budidayakan.utu kawasan yang dilindungi maka kita tidak boleh menngeksploitase kawasan tersebut yang mana bila kita melakukan eksploitasi akan berakibat pada lam yang dapat mendatangkan malah bencana alam.dalam hal kawasan budidaya itu dimana kita bi\sa memanfaatkan namun inpun ada pemanfaatan masing masing yang di atur dalam peraturan perundang undangan.berikut ini contoh kawasan yang dimanfatkan berdasarkan fungsinya




Mungkin saat ini kita tidak sadar bahwa sebenarnya kita telah terbawa oleh sistem kapitalisme. Kapitalisme telah memperhadapkan umat manusia kepada problem kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. Di dorong motif kepentingan diri (self-interest), kebebasan (fredom), dan kompetisi tak bermoral, rezim kapitalisme telah berhasil mendudukan alam sebagai objek eksploitasi tanpa batas.[2][1] Perubahan sistem ekonomi dengan adanya liberalisasi perdagangan telah disinyalir turut mempercepat kerusakan dan pencemaran di bumi. Dalam perdagangan bebas, pakar ekonomi akan selalu bangga dan optimis terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan ini mengindikasikan adanya peningkatan kapasitas penggunaan sumber daya alam. Peningkatan pengolahan sumber daya alam tentunya dapat memunculkan kerusakan lingkungan. Tentunya keruskan itu kelak akan menjadi sumber bencana alam akibat ulah manusia.
Timbulnya kerusakan alam atau lingkungan hidup sebagian besar adalah hasil  perbuatan manusia. Karena manusialah yang diberi tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Manusia mempunyai daya inisiatif dan kreatif, sedangkan makhluk-makhluk lainnya tidak memiikinya. Kebudayaan manusia makin lama makin maju sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengtahuan dan teknologi. Sejalan dengan kemajuan tersebut, perkembangann persenjataan dan alat perusak lingkungan makin maju pula. Kerusakan lingkungan diperparah lagi dengan banyaknya kendaraan bermotor, dan pabrik-pabrik yang menimbulkan pencemaran udara atau polusi. Pencemaran tersebut membahayakan keselamatan hidup manusia dan kehidupan sekelilingnya. Limbah-limbah pabrik sering kali dibuang seenaknya ke sungai yang akhirnya bermuara ke laut. Demikian pula kapal-kapal tanker yang membawa minyak sering mengalami kebocoran, sehinggga minyaknya tumpah ke laut. Akibatnya, air sungai dan laut beracun yang menyebabkan mati atau tercemarnya ikan dengan zat beracun.
Indonesia adalah salah satu negara yang paling sering dilanda bencana karena ulah masyarakatnya. Sungguh ironis ketika Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas umat Islam telah mencatat sejarah kehancuran alamnya[3][2], seperti bencana banjir bandang, tanah longsor, kekringan, dll. Pemerintah yang diharapkan dapat memberikan jalan keluar dari persoalan ini malah mengeluarkan kebijakan yang aneh.[4][3] Padahal dalam Al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang membahas lingkungan dan cara memanfaatkannya. Apakah umat Islam mayoritas saat ini telah meninggalkan agamanya dan melupakan sumber ajarannya. Apakah mayoritas muslim saat ini telah menjadi orang-orang yang hedonis dan materialistik. Inilah yang menjadi masalah kita bersama sebagai umat Islam.
Mungkin selama ini manusia terlau jumawa dengan kemampuan yang mereka miliki untuk mengolah lingkungan yang ada. Padahal seharusnya manusia sebagai makhluk yang dimulyakan dengan akal, seharusnya mampu berbuat apapun asalkan dalam memegang amanah dan tanggung jawab dalam mengolah bumi. Dominasi manusia terhadap alam memang menjdai suatu fitrah. Kelebihan karunia yang diberikan Allah SWT.

4.      Penanganan lingkungan hidup pada zaman Rasulullah SAW
Konsep pelestarian alam (nature conservation) sampai hari ini masih mencari bentuk-bentuk terapan yang tepat. Persoalan lingkungan hidup mulai muncul dan berkembang mulai abad ke-17, terutama setelah manusia berhadapan dengan teknologi dan revolusi industri di Eropa. Proses-proses mekanis dan penggunaan bahan-bahan kimiawi ternyata banyak yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Munculnya mesin dan penggunaan bahan bakar mengakibatkan pencemaran yang berakibat serius bagi kerusakan ekosistem alam.
Karena itu ilmu konservasi alam harus selalu sejalan mengikuti perkembangan kecanggihan pengrusakan pada alam itu sendiri. Pelestarian alam merupakan cabang ilmu ekologi yang sifatnya konservatif mempertahankan nilai-nilai yang telah ada baik kondisi alami, estetika maupun kekayaan alam yang telah terbentuk sejak awalnnya. Alam mengalami proses-proses perubahan menuju pada ekosistem yang seimbang setelah mencapai ratusan bahkan jutaan tahun. Maka mempertahankan alam yang telah menjalani proses tersebut boleh jadi merupakan kebangaan sekaligus kebutuhan manusia.
Sudah tidak perlu dibantah lagi bahwa hutan primer dengan keanekaragaman hayati yang menghuninya akan mampu meredam dan menyerap partikel-pertikel debu yamg berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia sebagai paru-paru bumi karena kemampuannya meredam polusi udara dan memasok oksigen. Maka konservasi alam identik dengan melestarikan hutan dan isinya secara utuh. Namun, upaya konservasi merupakan cara manusia agar dapat terus hidup harmonis dengan alamnya. Para ahli bersepakat bahwa pembangunan berkelanjutan bergantung pada pemeliharaan bumi.
Apabila kesuburan dan produktivitas planet Bumi tidak diamankan, masa depan umat manusia pasti menghadapi bencana. Oleh karena itu World Conservation Strategy mencanangkan tiga sasaran :
- Perlindungan terhadap proses-proses ekologi yang penting serta sistem-sistem penunjang kehidupan
– Perlindungan terhadap keanekaragaman genetis
– Pemanfaatan spesies atau ekosistem secara berkelanjutan (IUCN, UNEP, WWF 1991)
Dengan demikian konservasi dilakukan juga secara spesifik dengan memperhatikan jenis tertentu misalnya penyelamatan spesies langka jika hewan dan tumbuhan tersebut dikategorikan di ambang kepunahan. Maka upaya konservasi pun tidak terbatas pada melindungi hutan belaka, namun mencakup di dalamnya upaya merehabilitasi spesies untuk kembali ke alam.
Suatu spesies sebagai kekayaan alam pasti mempunyai kerentanan baik terhadap musuh alaminya, penyakit, bencana alam, atau agresi manusia yang berusaha menangkap, mengonsumsi bahkan menggusur habitatnya. Kondisi seperti itu mengakibatkan satu spesies yang merupakan bagian dari khazanah alam yang seharusnya tetap terpelihara lalu berubah statusnya menjadi terancam punah, genting, rentan terhadap kepunahan, bahkan punah. Contoh-contoh binatang yang dikategorikan langka misalnya badak jawa (Rhinoceros sondaica), orangutan (Pongo pygmeans), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), jalak bali (Leucopsar rothschildi), dll.
Hima’
Upaya untuk melindungi populasi spesies hidupan liar adalah dengan cara menyediakan lahan untuk habitat asli mereka secara utuh. Wujudnya dapat berbentuk cagar alam, taman nasional, atau hutan lindung. Islam memiliki ketentuan mengenai perlindungan alam termasuk dalam tatanan syariat.
Dalam Islam ketentuan mengenai perlindungan alam termasuk dalam syariat. Pelestarian hutan termasuk di dalamnya perlindungan terhadap keaslian lembah, sungai, gunung dan pemandangan alam lainnya, dimana makhluk hidup dapat hidup di dalamnya diistilahkan sebagai Hima’
Hima’ adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi oleh pemerintah atas dasar syariah guna melestarikan kehidupan liar serta hutan. Nabi pernah mencagarkan kawasan di sekitar Madinah sebagai hima’ guna melindungi lembah, padang rumput dna tumbuhan yang ada di dalamnya. Nabi melarang masyarakat mengolah tanah tersebut karena lahan itu untuk kemaslahatan umum da kepentingan pelestariannya. Nabi SAW bersabda :
Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan Rasul-Nya” (HR. Al-Bukhari)
Rasulullah SAW mencagarkan lahan perlindungan sebagai fasilitas umum yang tidak boleh dimiliki oleh siapa pun. Nabi pernah mendaki sebuah gunung di Al-Naqi’ di sekitar Madinah. Beliau bersabda :
Ini adalah lahan yang aku lindungi” -sambil memberi isyarat ke lembah
Lahan yang beliau lindungi luasnya satu kali enam mil (1 mil dalam standar kitab fiqh = 1,848 km, sedangkan dalam standar umum = 1,6093 km. Lihat : Kitab Al-Magadir fi al fiqh al-Islami, Dr. Fikri Ahmad Ukar, hal. 73) atau lebih dari 2049 ha. Di kawasan ini Rasulullah SAW memberikan tempat pada kuda-kuda perang kaum muhajirin dan anshar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar