BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bencana adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan atau non alam
maupun factor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya koraban jiwa manusia,
kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, dan dampak psikolog ( UU 24/2007)
Banjir adalah
peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang meningkat. Banjir
merupakan suatu kejadian alam yang dapat terjadi karena disebabkan oleh alam
sendiri atau disebabkan oleh ulah manusia. Bencana banjir merupakan
kejadian alam yang dapat terjadi setiap saat dan dapat mengakibatkan kerugian
jiwa, harta dan benda. Kejadian banjir tidak dapat di cegah tetapi dapat
dikendalikan dan dikurangi dampak kerugian yang diakibatkannya. Mitigasi
bencana banjir adalah merupakan suatu upaya untuk mengurangi resiko akibat
bencana banjir.
B. Maksud dan Tujuan
1.
Maksud
Maksud dari
mitigasi bencana banjir adalah suatu kegiatan yang biasanya dilakukan untuk mengurangi
kerugian akibat dari bencana banjir seperti kerugian jiwa, harta dan benda.
2.
Tujuan
i. Untuk mengetahui kegiatan apa saja yang perlu
dilakukan dalam upaya mitigasi Bencana banjir
ii. Untuk mengetahui hal-hal penting apa yang perlu
dilakukan untuk mengurangi akibat dari Bencana banjir
iii. Untuk mengetahui perang seorang Geologi dalam upaya
mitigasi bencana
C. Perumusan Masalah
Penyebab terjadinya bencana banjir, elemen yang
paling beresiko, strategi mitigasi dan teknik pemetaan banjir ?
D. Batasan Masalah
Masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah pada Mitigasi Bencana Banjir yang terdiri
dari :
Tujuan mitigasi,
strategi mitigasi, pengkajian bahaya dan teknik pemetaan serta partisipasi
masyarakat dalam upaya mitigasi bencana banjir.
BAB II
DASAR TEORI
A. Definisi
Banjir
Banjir merupakan
fenomena alam yang biasa terjadi di suatu kawasan yang banyak dialiri oleh
aliran sungai. Secara sederhana banjir dapat didefinisikan sebagainya hadirnya
air di suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi kawasan
tersebut.
Dalam cakupan
pembicaraan yang luas, kita bisa melihat banjir sebagai suatu bagian dari
siklus hidrologi, yaitu pada bagian air di permukaan Bumi yang bergerak ke
laut. Dalam siklus hidrologi kita dapat melihat bahwa volume air yang mengalir
di permukaan Bumi dominan ditentukan oleh tingkat curah hujan, dan
tingkat peresapan air ke dalam tanah. Aliran Permukaan = Curah Hujan –
(Resapan ke dalam tanah + Penguapan ke udara) Air hujan sampai di permukaan
Bumi dan mengalir di permukaan Bumi, bergerak menuju ke laut dengan membentuk
alur-alur sungai. Alur-alur sungai ini di mulai di daerah yang tertinggi di
suatu kawasan, bisa daerah pegunungan, gunung atau perbukitan, dan berakhir di
tepi pantai ketika aliran air masuk ke laut.
B. Ciri
– Ciri Umum Banjir
Analisa terhadap banjir dan pengukuran banjir dapat dilakukan dengan :
kedalaman air, pondasi bangunan memiliki derajat toleransi terhadap
penggenangan air yang berlainan dengan derajat 3 toleransi
akar tumbuh-tumbuhan, lamanya penggenangan air, kerusakan atau derajat
kerusakan bangunan, infrastruktur dan tumbuh-tumbuhan sering berkaitan dengan
jangka waktu berlangsungnya penggenangan air. Arus air yang sangat kencang akan
berbahaya, mengakibatkan daya pengikisnya sangat besar serta peningkatan
tekanan dinamika air sehingga pondasi bangunan dan infrastruktur melemah. Ini
bisa terjadi dilembah bantaran sungai, pantai yang rendah dan daerah jalur
induk sungai. Perkiraan tentang tingkat kenaikan permukaan air sungai penting
sebagai dasar peringatan bahaya banjir, rencana pengungsian dan pengaturan tata
ruang daerah. Dampak -dampak komulatif dan kekerapan terjadi banjir yang diukur
dalam jangka waktu cukup panjang akan menentukan corak pembangunan apa dan
kegiatan pertanian apa yang boleh berlangsung di bantaran sungai atau
daerah-daerah rawan banjir lainnya. Peramalan banjir yang berasal dari luapan
air sungai melibatkan perkiraan-perkiraan tentang: tinggi permukaan air sungai,
debit air sungai, waktu kejadian, lamanya kejadian, debit air tertinggi di
titik-titik tertentu sepanjang jalur sungai (induk maupun anak sungai). Ramalan
yang dikeluarkan untuk disebarluaskan kepada masyarakat dihasilkan dari
pemantauan rutin ketinggian permukaanair sungai serta pemantauan curah
hujan setempat. Peringatan akan terjadi banjir kilat hanya bias bergantung pada
ramalan-ramalan cuaca (meteorologis) serta pengetahuan tentang kondisikondisi
geografis setempat, tidak bisa disusun ramalan tersendiri berdasarkan data-data
lapangan. Mengingat singkatnya waktu antara tahap pendahuluan dengan tahap
kejadian, banjir kilat tak memungkinkan pemantuan tingkat ketinggian air sungai
di lapangan.
Dalam bencana apapun, data sejarah suatu kawasan rawan atau sumber bencana
harus selalu ada, dipelajari dan diperbaharui terus menerus tiap kali ada
kejadian baru. Untuk kajian perbandingan dengan peristiwa-peristiwa banjir
terdahulu dan sebagi dasar informasi peringatanyang akan disampaikan kepada
masyarakat yang beresiko terlanda banjir harus diingat unsur - unsur sebagai
berikut :
a.
Analisis
kekerapan banjir.
b.
Pemetaan tinggi
rendah permukaan tanah (topografi).
c.
Pemetaan
bentangan daerah seputar sungai (kontur sekitar sungai) lengkap dengan
perkiraan kemampuan sungai itu untuk menampung lebihan air.
d.
Catatan pemantauan
lelehan salju / es dan kelongsoran tebing / daerah hulu.
e.
Catatan pasang surut gelombang laut (untuk kawasan
pantai/pesisir).
f.
Geografi pesisir / pantai.
g.
Cara efektif untuk memantau jalur banjir adalah lewat
teknik-teknik penginderaan jauh, misalnya Landsat.
Ciri-ciri
bencana banjir berdasarkan akibatnya sebagai berikut :
h.
Banjir dapat
menyebabkan kerugian yg besar baik secara moril maupun materiil.
C. Jenis – Jenis Banjir
Secara umum, banjir dapat dibedakan menjadi tiga jenis
sebagai berikut ;
1. Banjir
Kilat atau Banjir Bandang.
Banjir jenis ini
terjadi hanya dalam waktu sekitar 6 jam sesudah hujan lebat turun. Banjir ini
sangat cepat datangnya sehingga sulit memberikan peringatan bahaya kepada
penduduk dengan cepat. Penyebab banjir kilat, yaitu: Hujan deras, Bantaran
sungai rapuh, Bendungan jebol, Perubahan lahan di hulu sungai, Es yang mencair
(di daerah dingin). Banjir kilat lebih sering terjadi di daerah yang berlereng
curam, sungainya dangkal, dan volume air hujan meningkat tajam.
2. Banjir
Luapan Sungai
Banjir ini terjadi melalui proses yang
lama sehingga datangnya kadang lolos dari pengamatan. Banjir terjadi bersifat
musiman atau tahunan dan berlangsung sampai berhari-hari pada wilayah yang
luas. Penyebab banjir luapan sungai, yaitu: Longsor tanah yang mengurangi daya
tampung sungai, Salju mencair. Banjir yang berasal dari luapan anak sungai
menuju sungai utama biasa disebut banjir kiriman. Besarnya banjir dipengaruhi
kondisi tanah seperti kelembapan, vegetasi yang tumbuh di atas tanah, serta
keadaan permukaan tanah, misalnya tanah terbuka atau tanah diperkeras.
3. Banjir Pantai
Banjir yang dikaitkan dengan terjadinya
badai tropis (angin puyuh). Bencana ini makin parah bila angin kencang bertiup
di sepanjang pantai. Penyebab banjir pantai, yaitu: Badai, Gelombang pasang,
Tsunami. Banjir pantai mengakibatkan air laut menggenangi dataran pantai ke
arah pedalaman.
Dilihat dari
aspek penyebabnya, jenis banjir yang ada dapat diklasifikasikanmenjadi 4 jenis,
yaitu:
a. Banjir
yang disebabkan oleh hujan yang lama, dengan intensitas rendah (hujan siklonik
atau frontal) selama beberapa hari. Dengan kapasitas penyimpanan air
yang dimiliki oleh masing-masing Satuan Wilayah Sungai (SWS) yang
akhirnya terlampaui, maka air hujan yang terjadi akan menjadi limpasan
yang selanjutnya akan mengalir secara cepat ke sungai-sungai terdekat, dan
meluap menggenangi areal dataran rendah di kiri-kanan sungai.
b. Banjir
karena salju yang mengalir, terjadi karena mengalirnya tumpukan salju dan
kenaikan suhu udara yang cepat di atas lapisan salju. Aliran salju ini akan mengalir
dengan cepat bila disertai dengan hujan. Jenis banjir ini hanya terjadi di
daerah yang bersalju.
c. Banjir
Bandang (flash flood), disebabkan oleh tipe hujan konvensional dengan
intensitas yang tinggi dan terjadi pada tempat-tempat dengan topografi yang
curam di bagian hulu sungai. Aliran air banjir dengan kecepatan tinggi akan
memiliki daya rusak yang besar, dan akan lebih berbahaya bila disertai dengan
longsoran, yang dapat mempertinggi daya rusak terhadap yang dilaluinya.
d. Banjir
yang disebabkan oleh pasang surut atau air balik (back water) pada muara sungai
atau pada pertemuan dua sungai. Kondisi ini akan menimbulkan dampak besar, bila
secara bersamaan terjadi hujan besar di daerah hulu sungai yang mengakibatkan
meluapnya air sungai di bagian hilirnya, serta disertai badai yang terjadi di
lautan atau pantai.
D. Penyebab Banjir
Berdasarkan
pengamatan, bahwa banjir disebabkan oleh dua katagori yaitu banjir akibat alami
dan banjir akibat aktivitas manusia. Banjir akibat alami dipengaruhi oleh curah
hujan, fisiografi,erosi dan sedimentasi, kapasitas sungai, kapasitas drainase
dan pengaruh air pasang. Sedangkan banjir akibat aktivitas manusia disebabkan
karena ulah manusia yang menyebabkan perubahan-perubahan lingkungan seperti :
perubahan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan pemukiman di sekitar
bantaran, rusaknya drainase lahan, kerusakan bangunan pengendali banjir,
rusaknya hutan(vegetasi alami), dan perencanaan sistim pengendali banjir yang
tidak tepat.
1. Penyebab Banjir Secara Alami
a.
Pengaruh Fisiografi atau
geografi fisik sungai seperti bentuk, fungsi dan kemiringan daerah aliran
sungai (DAS), kemiringan sungai, geometrik hidrolik (bentuk penampang
seperti lebar, kedalaman, potongan memanjang, material dasar sungai), lokasi
sungai dan hal-hal yang mempengaruhi terjadinya banjir.
b.
Erosi dan Sedimentasi. Erosi di DAS berpengaruh terhadap pengurangan kapasitas penampang sungai.
Besarnya sedimentasi akan mengurangi kapasitas saluran sehingga timbul genangan
dan banjir di sungai. MenurutRahim (2000), erosi tanah longsor (land-slide) dan
erosi pinggir sungai (stream bank erosion) memberikan sumbangan sangat
besar terhadap sedimentasi di sungai-sungai, bendungan dan akhirnya ke laut.
c.
Kapasitas Sungai. Pengurangan
kapasitas aliran banjir pada sungai dapat disebabkan oleh pengendapan berasal
dari erosi DAS dan erosi tanggul sungai yang berlebihan. Sedimentasi sungai
terjadi karena tidak adanya vegetasi penutup dan adanya penggunaan lahan yang
tidak tepat, sedimentasi ini menyebabkan terjadinya agradasi dan
pendangkalan pada sungai, hal ini dapat menyebabkan berkurangnya kapasitas
tampungan sungai,
d.
Kapasitas Drainasi yang tidak memadai. Sebagian besar kota-kota di Indonesia mempunyai
drainasi daerah genanga yang tidak memadai, sehingga kota-kota tersebut sering
menjadi langganan banjir di musim hujan.
e.
Pengaruh air pasangAir pasang laut memperlambat aliran sungaike laut. Pada waktu banjir
bersamaan denganair pasang yang tinggi maka tinggi genanganatau banjir menjadi
besar karena terjadialiran balik (backwater ). Fenomena genangan air
pasang (Rob) juga rentan terjadi di daerah pesisir sepanjang tahun baik di
musim hujan dan maupun di musim kemarau.
2. Penyebab
Banjir Akibat Aktifitas Manusia
a. Perubahan kondisi DAS. Perubahan kondisi DAS seperti penggundulan hutan,
usaha pertanian yang kurang tepat, perluasan kota, dan perubahan tataguna
lainnya dapat memperburuk masalah banjir karena meningkatnya aliran
banjir. Dari persamaan-persamaan yang ada, perubahan tata guna lahan
berkontribusi besar terhadap naiknya kuantitas dan kualitas banjir.
b. Kawasan kumuh dan Sampah. Perumahan kumuh disepanjang bantaran sungai dapat
menjadi penghambat aliran. Masalah kawasan kumuh ini menjadi faktor penting
terjadinya banjir di daerah perkotaan. Disiplin masyarakat untuk membuang
sampah pada tempat yang ditentukan masih kurang baik dan banyak melanggar
dengan membuang sampah langsung ke alur sungai, hal ini biasa dijumpai di
kota-kota besar sehingga dapat meninggikan muka air banjir disebabkan karena
aliran air terhalang.
c. Drainasi lahan. Drainasi perkotaan dan pengembangan pertanian pada daerah bantaran banjir
akan mengurangi kemampuan bantaran dalam menampung debit air yang tinggi.
d. Kerusakan bangunan pengendali air. Pemeliharaan yang kurang memadai dari bangunan pengendali
banjir sehingga menimbulkan kerusakan dan akhirnya tidak berfungsi dapat
meningkatkan kuantitas banjir.
e. Perencanaan sistim pengendalian banjir tidak tepat. Beberapa sistim pengendalian banjir memang
dapat mengurangi kerusakan akibat banjir kecil sampai sedang, tetapi mungkin
dapat menambah kerusakan selama banjir anjir yang besar. Semisal,
bangunantanggul sungai yang tinggi. Limpasan pada tanggul ketika terjadi
banjir yang melebihi banjir rencana dapat menyebabkan keruntuhan tanggul. Hal
ini mengakibat kankecepatan aliran yang sangat besar melalui tanggul yang bobol
sehingga menibulkan banjir yang besar.
f. Rusaknya hutan (hilangnya vegetasi alami). Penebangan pohon dan tanaman oleh masyarakat secara
liar (Illegal logging), tani berpindah-pindah dan permainan rebiosasi hutan
untuk bisnis dan sebagainya menjadi salah satu sumber penyebab terganggunya
siklus hidrologi dan terjadinya banjir.
E. Mekanisme Kerusakan
Pada umumnya
banjir bersifat merusak. Aliran arus air yang cepat dan bergolak (turbulent)
meskipun tidak terlalu dalam dapat menghanyutkan manusia, hewan dan harta
benda. Aliran air yang membawa material tanah yang halus akan mampu menyeret
material yang lebih berat sehingga daya rusaknya akan semakin tinggi. Air
banjir yang pekat ini akan mampu merusakan pondasi bangunan, pondasi jembatan
dan lainnya yang dilewati sehingga menyebabkan kerusakan yang parah pada
bangunan‐bangunan tersebut, bahkan mampu merobohkan bangunan
dan menghanyutkannya. Pada saat air banjir telah surut, material yang terbawa
banjir akan diendapkan dan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman,
perumahan serta timbulnya wabah penyakit.
F. Parameter Kedasyatan
Parameter atau tolak ukur ancaman/bahaya dapat
ditentukan berdasarkan :
1.
Luas genangan
(km², hektar)
2.
Kedalaman atau
ketinggian air banjir (meter)
3.
Kecepatan aliran
(meter/detik, km/jam)
4.
Material yang
dihanyutkan aliran banjir (batu, bongkahan, pohon, dan benda keras lainnya)
5.
Tingkat
kepekatan air atau tebal endapan lumpur (meter, centimeter)
6.
Lamanya waktu
genangan (jam, hari, bulan).
G. Serangan dan Peringatan
Datangnya
banjir diawali dengan gejala‐gejala
sebagai berikut :
1. Curah hujan
yang tinggi pada waktu yang lama merupakan peringatan akan datangnya bencana
banjir di daerah rawan bencana banjir.
2. Tingginya
pasang laut yang disertai badai mengidikasikan akan datangnya bencana banjir
beberapa jam kemudian terutama untuk derah yang dipengaruhi pasang surut.
3. Evakuasi
dapat dimulai dengan telah disamai atau dilampauinya ketinggian muka banjir
tertentu yang disebut muka banjir/air “siaga”. Upaya evakuasi akan efektif jika
dilengkapi dengan sistem monitoring dan peringatan yang memadai. Sistem
peringatan dini dengan mengunakan sistem telementri pada umunya kurang
berhasil, karena keterbatasan dana untuk pemeliharaan alat dan tidak
mencukupinya jumlah tenaga dan kemampuannya. Namun peringatan dini dapat
dilaksanakan dengan cara yang sederhana yaitu dengan pembacaan papan duga muka
air secara manual yang harus dilaksanakan pada segala kondisi cuaca (termasuk
ditengah hujan lebat), dan mengkomunikasikan perkembangan pembacaan peningkatan
muka air melalui radio atau alat komunikasi yang ada. Kelemahan dari sistem
peringatan dini yang ada sekarang ini adalah penyebaran luasan berita
peringatan dini kepada masyarakat yang dapat terkena banjir pada tingkat desa.
Biasanya staf dari instasi yang bertanggung jawab menerima berita dengan tepat
waktu, namun masyarakat yang terkena dampak menerima peringatan hanya pada saat‐saat terakhir. Penyiapan dan distribusi peta rawan
banjir akan membuat masyarakat menyadari bahwa mereka hidup di daerah rawan
banjir. Ramalan banjir dan sistem peringatan dini yang dipadukan dengan peta
rawan banjir dan rencana evakuasi hendaknya dikomunikasikan kepada masyarakat
yang berisiko terkena banjir sebagai upaya kewaspadaan /siaga, namun informasi
yang aktual hendaknya disebarkan secara cepat melalui stasiun‐stasiun radio setempat, telpon dan pesan singkat
(SMS).
H.Elemen Yang Paling Beresiko
Bencana banjir
mengakibatkan kerugian berupa korban manusia dan harta benda, dapat juga
melumpuhkan kegiatan sosial‐ekonomi
penduduk.
Uraian rinci
tentang korban manusia, kerusakan harta benda dan prasarana umum antara lain:
1. Manusia
Jumlah penduduk yang meninggal dunia, hilang,
luka-luka, jumlah penduduk yang mengungsi
2. Harta
Benda
Rumah tinggal yang tergenang, rusak dan hanyut‐ Harta benda (aset) diantaranya modal barang
produksi dan perdagangan, mobil, perabotan rumah tangga, dan lainnya yang
tergenang, rusak dan hilang. Sarana pertanian‐peternakan‐perikanan : peternakan unggas, peternak hean berkaki
empat, dan ternaknya yang mati dan hilang. Perahu, dermaga dan sarana perikanan
yang rusak dan hilang.
3. Prasarana
Umum
i.
‐ Prasarana
trasportasi yang tergenang, rusak dan hanyut, diantaranya : jalan, jembatan dan
bangunan lainnya; jalan KA, terminal bus, jalan akses dan kompleks pelabuhan.
ii.
‐ Fasilitas
sosial uamh tergenang, rusak dan hanyut diantaranya : sekolah, rumah ibabadah,
pasar, gedung pertemuan, Puskemas, Rumah Sakit, Kantor Pos. Fasilitas
pemerintahan, industri‐jasa, dan
fasilitas strategis lainnya: kantor instansipemerintah, komplek industri,
komplek perdangangan, instansi listrik, pembangkit listrik, jaringan distribusi
gas, instansi telekomunikasi yang tergenang, rusak dan hanyut serta dampaknya,
misal berapa lama fasilitas‐fasilitas
terganggu sehingga tidak dapat memberikan layanannya.
iii.
‐ Prasarana
pertanian dan perikanan: sawah beririgasi dan sawah tadah hujan yang tergenang
dan puso (penurunan atau kehilangan produksi), tambak, perkebunan, ladang,
gudang pangan dan peralatan pertanian dan perikanan yang tergenang (tergenang
lebih dari tiga hari dikategorikan rusak) dan rusak (terjadi penurunan atau
kehilangan produksi) karena banjir.
iv.
‐ Prasarana
pengairan: bendungan, bendung, tanggul, jaringan irigasi, jaringan drainase,
pintu air, stasion pompa, dan sebagainya.
I. KAWASAN
RAWAN BANJIR
Daerah Rawan
Bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis,
klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada
satu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah,
merendam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk mengagapi dampak
buruk bahaya tertentu.
Menurut
Isnugroho (2006), kawasan rawan banjir merupakan kawasan yang sering atau
berpotensi tinggi mengalami bencana banjir sesuai karakteristik penyebab
banjir, kawasan tersebut dapat dikategorikan menjadi empat tipologi
sebagai berikut :
a. Daerah
Pantai
Daerah pantai
merupakan daerah yang rawan banjir karena daerah tersebut merupakan dataran
rendah yang elevasi permukaan tanahnya lebih rendah atau sama dengan
elevasi air laut pasang rata-rata (mean sea level) dan
tempat bermuaranya sungai yang biasanya mempunyai permasalahan penyumbatan
muara.
b. Daerah
Dataran Banjir
Daerah dataran
banjir (Floodplain Area) adalah daerah di kanan-kiri sungai
yang muka tanahnya sangat landai dan relatif datar, sehingga aliran air menuju
sungai sangat lambat yang mengakibatkan daerah tersebut rawan terhadap banjir
baik oleh luapan air sungai maupun karena hujan local. Kawasan ini umumnya
terbentuk dari endapan lumpur yang sangat subur sehingga merupakan daerah
pengembangan (pembudidayaan) seperti perkotaan, pertanian, permukiman dan pusat
kegiatan perekonomian, perdagangan, industri, dll.
c. Daerah
Sempadan Sungai
Daerah ini
merupakan kawasan rawan banjir, akan tetapi, di daerah perkotaan yang padat
penduduk, daerah sempadan sungai sering dimanfaatkan oleh manusia sebagai
tempat hunian dan kegiatan usaha sehingga apabila terjadi banjir akan bencana
yang menimbulkan dampak membahayakan jiwa dan harta benda.
d. Daerah
Cekungan
Daerah cekungan
merupakan daerah yang relatif cukup luas baik di dataran rendah maupun di
dataran tinggi. Apabila penatan kawasan tidak terkendali dan system drainase
yang kurang memadai, dapat menjadi daerah rawan banjir.
Klindao (1983)
dalam Yusuf (2005) menyatakan bahwa kerentanan banjir adalah memperkirakan
daerah-daerah yang mungkin menjadi sasaran banjir. Wilayah-wilayah yang rentan
banjir biasanya terletak pada daerah datar, dekat dengan sungai, berada di
daerah cekungan dan di daerah pasang surut air laut. Sedangkan bentuklahan
bentukan banjir pada umumnya terdapat pada daerah rendah sebagai akibat banjir
yang terjadi berulang-ulang, biasanya daerah ini memiliki tingkat kelembaban
tanah yang tinggi dibanding daerah-daerah lain yang jarang terlanda banjir.
Kondisi kelembaban tanah yang tinggi ini disebabkan karena bentuklahan tersebut
terdiri dari material halus yang diendapkan dari proses banjir dan kondisi
drainase yang buruk sehingga daerah tersebut mudah terjadi penggenangan
air.
BAB III
MITIGASI BENCANA BANJIR
A. Definisi Mitigasi
Mitigasi bencana
merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama
dari manajemen bencana. Sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mengurangi dan/atau
meniadakan korban dan kerugian yang mungkin timbul, maka titik berat perlu
diberikan pada tahap sebelum terjadinya bencana, yaitu terutama kegiatan
penjinakan/ peredaman atau dikenal dengan istilah Mitigasi. Mitigasi pada
prinsipnya harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke
dalam bencana alam (natural disaster) maupun bencana sebagai akibat dari
perbuatan manusia (man-made disaster).
Mitigasi pada
umumnya dilakukan dalam rangka mengurangi kerugian akibat kemungkinan
terjadinya bencana, baik itu korban jiwa dan/atau kerugian harta benda yang
akan berpengaruh pada kehidupan dan kegiatan manusia. Untuk mendefenisikan
rencana atau srategi mitigasi yang tepat dan akurat, perlu dilakukan kajian
resiko.
Kegiatan
mitigasi bencana hendaknya merupakan kegiatan yang rutin dan berkelanjutan
(sustainable). Hal ini berarti bahwa kegiatan mitigasi seharusnya sudah
dilakukan dalam periode jauh-jauh hari sebelum kegiatan bencana, yang
seringkali datang lebih cepat dari waktu-waktu yang diperkirakan, dan bahkan
memiliki intensitas yang lebih besar dari yang diperkirakan semula.
B. Tujuan Mitigasi
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana
adalah sebagai berikut :
1.
Mengurangi
resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti
korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber
daya alam.
2.
Sebagai landasan
(pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
3.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi
dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman
(safe).
C. Jenis – Jenis Mitigasi
Secara umum,
dalam prakteknya mitigasi dapat dikelompokkan ke dalam mitigasi struktural dan
mitigasi non struktural. Mitigasi struktural berhubungan dengan usaha-usaha
pembangunan konstruksi fisik, sementara mitigasi non struktural antara lain
meliputi perencanaan tata guna lahan disesuaikan dengan kerentanan wilayahnya
dan memberlakukan peraturan (law enforcement) pembangunan. Dalam kaitan
itu pula, kebijakan nasional harus lebih memberikan keleluasan secara
substansial kepada daerah-daerah untuk mengembangkan sistem mitigasi bencana
yang dianggap paling tepat dan paling efektif-efisien untuk daerahnya.
1. Mitigasi
Struktural
Mitigsasi
struktural merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui
pembangunan berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi,
seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi
aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early
Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami.
Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi.
Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi.
2. Mitigasi
Non-Struktural
Mitigasi
non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya
tersebut di atas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti
pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah
upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini. Kebijakan non
struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non
struktural lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari
risiko yang tidak perlu dan merusak. tentu, sebelum perlu dilakukan
identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses
identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang
mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan
mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural
harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi
untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu
bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan
yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Teknologi yang
digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya
suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan
lingkungan di masa depan.
D. Strategi Mitigasi
Strategi
mitigasi bencana banjir secara umum dapat dibagi menjadi tiga kegiatan yaitu
upaya mitigasi non struktural, struktural serta peningkatan peran serta
masyarakat.
1. Upaya Mitigasi Non Struktural
a.
Pembentukan
“Kelompok Kerja” (POKJA) yang beranggotakan dinas instansi terkait (diketuai
Dinas Pengairan/Sumber Daya Air) di tingkat kabupaten/kota sebagai dari Satuan
Pelaksana (SATLAK) untuk melaksanakan dan menetapkan pembagian peran dan kerja
atas upaya‐upaya nonfisik penanganan mitigasi bencana banjir
diantara anggota POKJA dan SATLAK, diantaranya inspkesi, pengamatan dan
penelusuran atas prasarana dan sarana pengendalian banjir yang ada dan langkah
yang akan diuraikan pada uraian selanjutnya.
b.
Merekomendasikan
upaya perbaikan atas prasarana dan sarana pengendalian banjir sehingga dapat
berfungsi sebagaimana direncanakan.
c.
Memonitor dan
mengevaluasi data curah hujan, banjir, daerah genangan dan informasi lain yang
diperlukan untuk meramalkan kejadian banjir, daerah yang diidentifikasi terkena
banjir serta daerah yang rawan banjir.
d.
Menyiapkan peta
daerah rawan banjir dilengkapi dengan plotting rute pengungsian, lokasi
pengungsian sementara, lokasi POSKO, dan lokasi pos pengamat debit banjir/
ketinggian muka air banjir di sungai penyebab banjir.
e.
Mengecek dan
menguji sarana sistem peringatan dini yang ada dan mengambil langkah‐langkah untuk memeliharanya dan membentuknya jika
belum tersedia dengan sarana yang paling sederhana sekalipun.
f.
Melaksanakan
perencanaan logistik dan penyediaan dana, peralatan dan material yang
diperlukan untuk kegiatan/upaya tanggap darurat, diantaranya dana persediaan
tanggap darurat; persediaan bahan pangan dan air minum; peralatan penangulangan
(misalnya movable pump, dumb truck, dll); material penanggulangan (misalnya
kantong pasir, terucuk kayu/bambu, dll); dan peralatan penyelamatan (seperti
perahu karet, pelampung, dll).
g.
Perencanaan dan
penyiapan SOP (Standard Operation Procedure)/Prosedur Operasi Standar untuk
kegiatan/tahap tanggap darurat yang melibatkan semua anggota SATKORLAK, SATLAK
dan POSKO diantaranya identifikasi daerah rawan banjir, identifikasi rute
evakuasi, penyediaan peralatan evekuasi (alat transportasi, perahu,dll),
identifikasi dan penyiapan tempat pengungsian sementara seperti peralatan
sanitasi mobile, penyediaan air minum, bahan pangan, peralatan daput umum, obat‐obatan dan tenda darurat.
h.
Pelaksanaan
Sistem Informasi Banjir, dengan diseminasi langsung kepada masyarakat dan
penerbitan press release/ penjelasan kepada press dan penyebar luasan informasi
tentang banjir melalui media masa cetak maupun elektronik yaitu station TV dan
station radio.
i.
Melaksanakan
pelatihan evakuasi untuk mengecek kesiapan masyarakat SATLAK dan peralatan
evakuasi, dan kesiapan tempat pengungsian sementara beserta perlengkapannya.
j.
Mengadakan rapat‐rapat koordinasi di tingkat BAKORNAS, SATKORLAK,
SATLAK, dan POKJA Antar Dinas/instansi untuk menentukan beberapa tingkat dari
resiko bencana banjir berikut konsekuensinya dan pembagian peran diantara
instansi yang terkait, serta pengenalan/ diseminasi kepada seluruh
anggota SATKORLAK, SATLAK, dan POSKO atas SOP dalam kondisi darurat dan untuk
menyepakati format dan prosedur arus informasi/laporan.
k.
Membentuk
jaringan lintas instansi/sektor dan LSM yang bergerak dibidang kepedulian
terhadap bencana serta dengan media masa baik cetak maupun elektronik (stasion
TV dan radio) untuk mengadakan kempanye peduli bencana kepada masyarakat
termasuk penyaluran informasi tentang bencana banjir
l.
Melaksanakan
pendidikan masyarakat atas pemetaan ancaman banjir dan resiko yang terkait
serta pengunaan material bangunan yang tahan air/banjir.
2. Upaya Mitigasi Struktural
a.
Pembangunan
tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai
yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana
banjir pada tingkat debit banjir yang direncanakan.
b.
Pengaturan
kecepatan aliran dan debit air permukaan dari daerah hulu sangat membantu
mengurangi terjadinya bencana banjir. Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk
mengatur kecepatan air dan debit aliran air masuk kedalam sistem pengaliran
diantaranya adalah dengan reboisasi dan pembangunan sistem peresapan serta
pembangunan bendungan/waduk.
c.
Pengerukan
sungai, pembuatan sudetan sungai baik secara saluran terbuka maupun tertutup
atau terowongan dapat membantu mengurangi terjadinya banjir.
3. Peranserta Masyarakat
Masyarakat baik
sebagai individu maupun masyarakat secara keseluruhan dapat berperan secara
signifikan dalam manajemen bencana banjir yang bertujuan untuk memitigasi
dampak dari bencana banjir. Peranan dan tangungjawab masyarakat dapat
dikategorikan dalam dua aspek yaitu aspek yaitu aspek penyebab dan aspek
partisipasipatif.
Aspek penyebab,
jika beberapa peraturan yang sangat berpengaruh atas factor ‐faktor penyebab banjir dilaksanakan atau dipatuhi akan
secara signifikan akan mengurangi besaran dampak bencana banjir, faktor‐faktor tersebut adalah :
a.
Tidak membuang
sampah/limbah padat ke sungai, saluran dan sistem drainase,
b.
Tidak membangun
jembatan dan atau bangunan yang menghalangi atau mempersempit palung aliran
sungai,
c.
Tidak tinggal
dalam bantaran sungai
d.
Tidak
menggunakan dataran retensi banjir untuk permukiman atau untuk hal‐hal lain diluar rencana peruntukkannya.‐ Menghentikan penggundulan hutan di daerah
tangkapan air,
e.
Menghentikan
praktek pertanian dan penggunaan lahan yang bertentangan dengan kaidah‐kaidah konservasi air dan tanah, dan ikut
mengendalikan laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk.
Aspek
partisipatif, dalam hal ini partisipasi atau kontribusi dari masyarakat
dapat mengurangi dampak bencana banjir yang akan diderita oleh masyarakat
sendiri, partisipasi yang diharapkan mencakup :
a.
Ikut serta dan
aktif dalam latihan‐latihan
(gladi) upaya mitigasi bencana banjir misalnya kampanye peduli bencana, latihan
kesiapan penanggulangan banjir dan evakuasi, latihan peringatan dini banjir dan
sebagainya.
b.
Ikut serta dan
aktif dalam program desain & pembangunan rumah tahan banjir antara lain
rumah tingkat, penggunaan material yang tahan air dan gerusan air.
c.
Ikut serta dalam
pendidikan publik yang terkait dengan upaya mitigasi bencana banjir.
d.
Ikut serta dalam
setiap tahapan konsultasi publik yang terkait dengan pembangunan prasarana
pengendalian banjir dan upaya mitigasi bencana banjir.
e.
Melaksanakan
pola dan waktu tanam yang mengadaptasi pola dan kondisi banjir setempat untuk
mengurangi kerugian usaha dan lahan pertanian dari banjir dan mengadakan gotong
– royong pembersihan saluran drainase yang ada dilingkungannya masing‐masing.
E. Pengkajian Bahaya Dan Teknik Pemetaan
1. Pengkajian Bahaya
Diperlukam
kajian atas kejadian banjir yang telah terjadi sebagai data historis dan
empiris yang dapat dipakai untuk menentukan tingkat kerawanan dan upaya
antisipasi banjir suatu daerah. Kajian tersebut diantaranya mencakup :
a.
Rekaman atau
catatan kejadian bencana yang telah terjadi memberikan indikasi awal akan
datangnya banjir dimasa yang akan datang atau dikenal dengan banjir periodik
(tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan, lima puluh tahunan atau seratus
tahunan).
b.
Pemetaan
topografi yang menunjukkan kontur ketinggian sekita daerah aliran/sungai yang
dilengkapi dengan estimasi kemampuan kapasitas system hidrologi dan luas daerah
tangkapan hujan (catchment area) serta “plotting” berbagai luas genangan yang
pernah terjadi.
c.
.Data curah
hujan sangat diperlukan untuk menghitung kemungkinan kelebihan beban atau
terlampauinya kapasitas penyaluran sistem pengaliran air baik system sungai
maupun sistem drainase.
2. Teknik Pemetaan Banjir
Untuk menyusun
peta rawan banjir dan genangan, diperlukan kuantifikasi besaran (magnitude)
banjir dan genangan yang meliputi luas areal, tinggi, dan lamanya genangan,
yang direpresentasikan dalam bentuk peta. Pemantauan kemungkinan perubahan
magnitude banjir dan genangan akibat fluktuasi masukan (input) curah hujan
dapat dikuantifikasi dan diprediksi dampaknya bila:
a.
hubungan antara
intensitas dan lama hujan atas magnitude banjir dan genangan (luas, tinggi, dan
lama genangan) dapat diformulasikan.
b.
perubahan
magnitude banjir dan genangan (luas, tinggi, dan lama genangan) pada skenario
tahun La Niña normal dan El Niño dapat direpresentasikan.
Hubungan
intensitas dan lama hujan terhadap perubahan magnitude banjir dan genangan
diperlukan untuk memprediksi fluktuasi wilayah yang rawan banjir dan genangan.
Selanjutnya, informasi itu dapat bermanfaat untuk menyampaikan system
peringatan dini tentang banjir dan genangan. Sedangkan prediksi perubahan luas
areal, tinggi genangan, dan lama genangan maksimum yang mungkin terjadi pada
skenario tahun La Niña dan El Niño dapat digunakan sebagai alat bantu pengambil
keputusan (decision support system) dalam mengintegrasikan penanggulangan
banjir dan genangan dalam perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang
untuk mereduksi risiko banjir dan genangan. Terjadinya penurunan curah hujan
tahunan dan meningkatnya lama musim kemarau akan berakibat singkatnya musim
hujan. Meskipun volume air hujan mengalami penurunan, karena lama musim hujan
yang singkat, maka intensitas hujannya menjadi amat tinggi dengan durasi
singkat. Akibatnya, kemampuan tanah dan tanaman untuk menyerap air amat
terbatas sehingga bahaya banjir dan genangan yang ditimbulkan akan amat luar
biasa, bahkan bisa melebihi tahun La Niña. Lebih jauh, pada tahun El Niño
banyak tanaman dan semak mati akibat kekeringan, sehingga kemampuan menahan
laju aliran permukaan dan mengintersepsi tajuk pada awal musim hujan sangat
terbatas. Oleh karena itu, sebagian besar volume air hujan akan menimbulkan
banjir dan genangan di hilir.
Untuk keperluan
pembuatan peta wilayah rawan banjir dan genangan, diperlukan rekaman data citra
satelit secara series. Dengan demikian, informasi menurut ruang dan waktu yang
dikumpulkan dapat dipantau secara utuh dan diinterpretasi dengan jujur (fair).
Berdasarkan pengalaman penggunaan citra satelit Landsat TM yang mempunyai
resolusi spasial 30 x 30 meter dengan periode rekaman gambar dua kali dalam
satu bulan yang divalidasi di lapangan, direkomendasikan dalam penyusunan peta
wilayah rawan banjir dan genangan. Penggunaan citra mempunyai beberapa
keunggulan dibandingkan dengan metode klasik, karena dengan citra, deliniasi
awal wilayah banjir dan genangan akan mudah dilakukan sebelum divalidasi di
lapangan. Wilayah yang tergenang dan kebanjiran mempunyai respons spektral yang
berbeda (umumnya terlihat gelap) dibandingkan wilayah yang tak tergenang
(terlihat terang/ merah). Peta wilayah rawan banjir dan genangan ini akan lebih
powerfull bila dapat ditumpangtepat (superimpose) dengan peta jaringan
hidrologi sungai (hydrological network), peta topografi, karena
dengan demikian dapat dipantau wilayah yang berpotensi mengalami genangan
berikutnya bila debit sungai atau curah hujan terus meningkat. Lebih jauh, wilayah
penyumbang air utama dapat diturun sehingga dapat dirancang strategi
antisipasinya. Pendekatan ini selain akurat, juga akan mengurangi pemborosan
tenaga, waktu, dan biaya. Bahkan, dengan telah tersedianya citra dengan
resolusi tinggi (1 x 1 meter), maka tingkat ketelitian peta wilayah banjir dan
genangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan yang akan dicapai.
Pembuatan peta
wilayah rawan banjir dan genangan ini akan lebih efisien bila dilakukan di
tingkat nasional, karena: seringkali antarwilayah ada dalam cakupan citra,
sehingga pemanfaatan citra dapat dilakukan bersama (multiple users). Citra yang
sama dapat digunakan untuk berbagai keperluan (multiple purposes), misalnya
citra landsat dapat digunakan untuk pertanian (memantau kekeringan), kebanjiran
(Kimpraswil) dan kebakaran hutan (Kehutanan), bahkan untuk memantau potensi
sumberdaya alam.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari hasil tulisan ini penulis dapat menarik
kesimpulan bahwa :
a.
Banjir adalah
Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan karena volume air yang
meningkat. Banjir merupakan suatu kejadian alam yang dapat terjadi karena
disebabkan oleh alam sendiri atau disebabkan oleh ulah manusia.
b.
Mitigasi bencana
merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama
dari manajemen bencana. Sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mengurangi dan/atau
meniadakan korban dan kerugian yang mungkin timbul, maka titik berat perlu
diberikan pada tahap sebelum terjadinya bencana, yaitu terutama kegiatan
penjinakan/ peredaman atau dikenal dengan istilah Mitigasi. Mitigasi pada
prinsipnya harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke
dalam bencana alam (natural disaster) maupun bencana sebagai akibat dari
perbuatan manusia (man-made disaster). Jadi Mitigasi Bencana Banjir
merupakan suatu upaya untuk mengurangi resiko akibat bencana banjir dengan
menginformasi segala sesautu yang berkaitan dengan banjir kepada semua pihak
yang berkepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
kawasan.bappenas.go.id/index.php?option...article... -
petrasawacana.wordpress.com/.../konsep-pemetaan-risiko-bencana/ -
petrasawacana.wordpress.com/.../konsep-pemetaan-risiko-bencana/ -
semangateli.blogspot.com/2008/10/mitigasi-bencana.html
www.scribd.com/.../PEDOMAN-Penanggulangan-Banjir2007-by-Bakornas -
wahyuancol.wordpress.com/.../banjir-1-pengertian-penyebab/ -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar