Dalam Pembangunan suatu wilayah perencanaan adalah suatu hal
yang utama sebab dengan perencanaan yang tepat akan menimbulkan dampak positif
terhadap daerah itu sendiri. Perencanan yang tepat adalah sebuah perencanaan
yang dibuat atas dasar potensi atau keunggulan yang dimiliki daerah itu
sendiri. Perencanaan juga akan menjadi bahan dalam membuat sebuah kebijakan
pembangunan yang mendukung perencanaan tersebut.
B.Tujuan Perencanaan Pembangunan
Wilayah
Perecanaan wilayah dilakukan sebagai upaya untuk
mengantisipasi permasalahan dimasing-masing wilayah dan mengupayakan keseimbangan
pembangunan antar wila
C.Manfaat Perencanaan Pembangunan
Wilayah
Mengatasi secara langsung persoalan-persoalan yang berkenaan
dengan pembangunan ditingkat wilayah. Perencanaan wilayah mencakup pada
berbagai segi kehidupan yang komprehensif dan satu sama lain saling
bersentuhan, yang semuanya bermuara pada upaya peningkatan kehidupan
masyarakat. Berbagai faktor dalam kehidupan seperti Universitas Universitas
Sumatera Sumatera Utara ekonomi, politik, dan sosial serta budaya maupun adat
istiadat berbaur dalam perencanaan wilayah yang cukup kompleks. Semua faktor
harus dipertimbangkan dan diupayakan berjalan seiring bahkan saling mendukung
(Miraza, 2010)
D.Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan
Wilayah
Perencanaan ruang wilayah biasanyadituangkan
dalam perencanaan tata ruang wilayah sedangkan perencanaanaktivitas biasanya tertuang
dalam rencana pembangunan wilayah, baik jangkapanjang, jangka menengah,
maupun jangka pendek. Perencanaan wilayahsebaiknya
dimulai dengan penetapan visi dan misi wilayah. Visi adalah cita-citatentang masa depan wilayah yang
diinginkan. Visi seringkali bersifat abstraktetapi
ingin menciptakan ciri khas wilayah yang ideal sehingga berfungsi sebagaipemberi inspirasi dan dorongan
dalam perencanaan pembangunan wilayah. Misiadalah
kondisi antara atau suatu tahapan untuk mencapai visi tersebut. Misiadalah kondisi ideal yang
setingkat di bawah visi tetapi lebih realistik untukmencapainya. Dalam kondisi
ideal, perencanaan wilayah sebaiknya dimulaisetelah
tersusunnya rencana tata ruang wilayah karena tata ruang wilayahmerupakan landasan sekaligus
sasaran dari perencanaan pembangunan wilayah.
Kegiatan
Belajar 2 :
A.Perkembangan Perencanaan Pembangunan
Wilayah
Dalam
perekmbangannyaPerencanaan pembangunan wilayah sebaiknya
menggunakan duapendekatan,
yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional. Pendekatansektoral biasanyaless-spatial(kurang memperhatikan aspek ruang
secarakeseluruhan),
sedangkan pendekatan regional lebih bersifatspatialdanmerupakan
jembatan untuk mengaitkan perencanaan pembangunan denganrencana tata ruang. Rencana
tata ruang berisikan kondisi ruang/penggunaanlahan
saat ini (saat penyusunannya) dan kondisi ruang yang dituju, misalnya 25tahun yang akan datang. Rencana
pembangunan wilayah misalnya RPJM,merencanakan
berbagai kegiatan pembanggnan selama kurun waktu 5 tahundan nantinya dituangkan lagi
dalam rencana tahunan yang semestinya langsungterkait dengan anggaran. Dengan
demikian, cukup jelas bahwa RPJMsemestinya mengacu kepada rencana kondisi ruang
yang dituju seperti terterapada
tata ruang. Peran para aktor pembangunan di luar pemerintah cukup besar,dan sesuai dengan mekanisme
pasar, seringkali aktivitas dalam penggunaanruang
tidak mengarah kepada apa yang tertuang dalam rencana. Pada satu sisi,pemerintah ingin menciptakan
pengaturan ruang yang baik. Akan tetapi, di sisilain ingin mendapatkan manfaat
yang terkandung dalam mekanisme pasar.
B.Peran Pemerintah dalam Perencanaan
Pembangunan Wilayah
Peranan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan
daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan untuk mengelola, melaksanakan
program-program pembangunan daerah. karena pemerintah daerah memegang peranan
untuk menentukan keberhasilan proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan
pembangunan di daerah. proses perencanaan pembangunan daerah di Distrik
Manatuto rencana dimulai dari komunitas masyarakat, kampung, dewan desa,
kecamatan dan stakeholders di daerah. Ditinjau kebijakan dari pemerintah pusat
untuk mengesahkan dokumen rencana daerahnya masyarakat kurang puas, karena
pengesahan dokumen rencana pembangunan daerah oleh pemerintah pusat tidak
berdasarkan pada dokumen rencana yang diajukan kepada pemerintah pusat
C.Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
dan Problematika Wilayah
Salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan
ekonomi regional adalah memberikan otonomi kepada daerah untuk
menyelenggarakan program-program pembangunan regional, sehingga seluruh
pertanggungjawaban, pengelolaan dan pembiayaannya dilakukan oleh
pemerintah daerah.
Namun sebagaimana diketahui meskipun ada
otonomi daerah, pembangunan ekonomi didaerah tidak hanya berasal dari
program pembangunan regional (sebagai manifestasi dari azas
desentralisasi), tapi juga berasal dari program sektoral (sebagai
perwujudan azas dekonsentrasi). Kedua program itu dijalankan secara
bersama-sama oleh pemerintah dalam rangka menjembatani kesenjangan
kemajuan pembangunan ekonomi antardaerah. Tetapi, sampai saat ini
program sektoral masih mendominasi program regional, sehingga otonomi
daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab belum terwujud
sepenuhnya.
Pertumbuhan yang tinggi tersebut belum sepenuhnya
dinikmati secara merata oleh lapisan masyarakat di daerah. Keragaman
ekonomi antardaerah tersebut antara lain disebabkan karena tingkat
perbedaan yang cukup berarti dalam laju pertumbuhan antardaerah, potensi
antardaerah yang telah dikembangkan, laju pertumbuhan penduduk, laju
inflasi, penyerapan tenaga kerja menurut sektor, kualitas sumberdaya
manusia, fasilitas yang tersedia antardaerah dan tingkat produktivitas
tenaga kerja antar daerah.
Di samping itu ketimpangan
antarwilayah terjadi karena struktur ekonomi yang berbeda, dimana sektor
dominan yang tumbuh cepat dapat mendorong sektor-sektor lain yang pada
gilirannya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Pertumbuhan ekonmi yang tinggi akan berpengaruh juga terhadap besarnya
kontribusinya pada PDRB masing-masing daerah.
Ketidakseimbangan
dalam perekonomian antardaerah menyangkut pola dan arah investasi serta
prioritas alokasinya di antara berbagai daerah dalam wilayah negara
kesatuan atau Provinsi, khususnya yang menyangkut investasi dalam
sumberdaya manusia dan investasi dalam prasarana fisik. Kondisi ini
pada gilirannya akan berpengaruh pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan
tingkat pendapatan perkapita antardaerah di suatu wilayah, sehingga
kecenderungan terjadinya perbedaan dan ketimpangan pada pola, laju
pertumbuhan dan pendapatan perkapita antar berbagai kawasan dalam suatu
wilayah dalam satu negara.
A. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Ekonomi
Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
* Usaha mencapai perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social
economic growth). Tercermin pada pertumbuhan ekonomi positif. * Usaha meningkatkan pendapatan * Usaha perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi * Usaha perluasan kesempatan kerja * Usaha pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE * Usaha pembinaan lembaga ekonomi masyaarakat * Usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi
Dari sudut pandang ekonomi, perlunya perencanaan adalah : 1. Agar penggunaan sumber pembangunan terbatas dpt efesien & efektif, shg terhindar pemborosan. 2. Agar perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap 3. Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.
Syarat-syarat keberhasilan perencanaan : 1. Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli. 2. Data statistik 3. Tujuan 4. Penetapan sasaran & prioritas ; secara makro dan sektoral 5. Mobilisasi sumber daya ; luar negeri & dalam negeri (Saving, Laba & Pajak) 6. Kesinambungan perencanaan. 7. Sistim administrasi yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis) 8. Kebijaksanaan pembangunan yg tepat 9. Administrasi yg ekonomis 10. Dasar pendidikan. 11. Teori konsumsi; menurut GALBRAITH (1962) 12. Dukungan masyarakat; rencana nasional
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA Usaha-usaha perencanaan ekonomi masa ORDE LAMA :
* Tahun. 1947 : PLAN PRODUKSI TIGA TAHUN RI * Tahun. 1948, 1949 & 1950 Bidang-bidang : Pertanian, peternakan, perindustrian & kehutanan * Tahun. 1952 : Usaha perencanaan lebih menyeluruh, tetap SEKTOR PUBLIK * Tahun. 1956 - 1960 : REPELITA * Tahun. 1961 - 1969 : RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL SEMESTA BERENCANA Jangka waktu 8 tahun terbagi atas 3 tahun & 5 tahun.
Program STABILISASI & REHABILITASI EKONOMI PEMBANGUNAN sejak ORDE BARU, berpangkal pada NATION BUILDING, meliputi :
1. JANGKA PANJANG : Pendekatan pembangunan utuh dan terpadu (UNIFIED & INTERGRATIF) antar aspek kehidupan masyarakat
2. JANGKA MENENGAH : Pembangunan sektor pertanian dan pengembagnan
sektor sosial menuju kesejahteraan & keadilan sosial.
PENGARUH PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENENTU DALAM PEMBANGUNAN :
1. Mengurangi jumlah tabungan yg diciptakan anggota masyarakat 2. Corak penanaman modal lebih banyak untuk pendidikan & sarana sosial 3. Pemerataan pendapatan terjadi jurag antara golongan masyarakat 4. Strategi pemulihan teknologi yang akan digunakan 5. Mempercepat kenaikan produksi barang makanan 6. Perkembangan ekspor impor, ekspor impor
B. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Politik
Sejak awal kehidupan manusia –berjuta tahun yang lampau– manusia
dihadapkan pada berbagai macam perubahan aktual alam semesta di mana dia
hidup. Lambat laun, respon atas fenomena alam ini bertransformasi
menjadi sikap mengatasi perbedaan-perbedaan yang terjadi di antara umat
manusia, respon atas interaksi sosial ini kemudian mengubah cara dan
kebiasaan hidup mereka. Hal ini terus berkembang secara evolutif
sekaligus revolutif, hingga sampai pada diketemukannya model pelembagaan
pengaturan masyarakat dalam bingkai negara, beserta ilmu yang
menyertainya, politik.
Evolusi merupakan kata yang berasal dari
bahasa latin yang artinya membuka gulungan atau membuka lapisan.
Kemudian bahasa itu diserap menjadi bahasa inggris evolution yang
berarti perkembangan secara bertahap. Jadi dapat dikatakan perubahan
secara evolutif bersifat linear,
sedangkan revolusi adalah
perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan
menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam
revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa
direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau
melalui kekerasan. Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami
sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan
norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang
dianut masyarakat.
Pemerintah orde baru dibawah kepimpinan
Presiden Soeharto, mengedepankan pembangunan ekonomi ketimbang
pembangunan dibidang politik. Akibat dari pilihan ini perubahan sosial
mengalami stagnasi karena rakyat Indonesia dipaksa berada dibawah
kungkungan politik yang diterapkan, demi untuk meciptakan kestabilan
politik guna melancarkan program pembangunan ekonomi yang telah
dicanangkan. Ketika Reformasi 1998 terjadi, banyak pengamat politik
menilai bahwa Indonesia kini tengah memasuki era baru dalam sistem
perpolitikan nasional.
Terjadinya penerapan sistem demokrasi yang
menggantikan sistem sebelumnya yang banyak dituding sebagai sistem yang
bersifat otoriter, meskipun sistem yang sebelumnya berlaku juga
berlabel demokrasi.
Kondisi politik pasca Reformasi menjadikan
masyarakat dihidangkan dengan dengan sistem baru yang menuntut
masyarakat untuk lebih terlibat secara pro-aktif didalamnya. Dalam
penerapannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, sehingga dalam
mewujudkannya perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara
bertahap.
Peningkatan kesadaran politik masyarakat serta
penanaman nilai tidak boleh diabaikan, hal inilah yang kita inginkan
dalam proses pembangunan politik.
Lucian W. Pye menyimpulkan tiga
tema besar yang berhubungan dengan maknapembangunan politik. Pertama,
terjadinya pertambahan persamaan (equality) antara individu dalam
kaitannya dengan sistem politik, kedua pertambahan kemampuan (capacity)
dalam hubungannya dengan lingkungannya, dan yang ketiga pertambahan
pembedaan (differentation and spesialitation) lembaga dan strukur
didalam sistem politik tersebut. Pembangunan politik dalam hal ini erat
kaitannya dengan budaya politik, struktur-struktur politik yang
berwenang serta proses politik.
Pertambahan persamaan antara
individu akan mengarah kepada upaya untuk menciptakan bagaimana
keterlibatan rakyat dalam kegiatan-kegiatan politik yang berlangsung.
Dan keterlibatan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan kapasitas
atau kemampuan seseorang, bukan berdasarkan kepada status sosialnya.
Sementara pertambahan pembedaan atau dalam hal ini differensiasi dan
spesialisasi mengacu kepada lembaga-lembaga politik dalam kaitannya
dengan pelaksanaan fungsinya dengan jelas dari masing-masing lembaga
yang ada. Terakhir, mengenai pertambahan kapasitas berkenaan dengan
kemampuan sistem politik dalam memeberikan pengaruh yang positif
terhadap sistem yang lainnya, misalnya pengaruhnya terhadap perkembangan
ekonomi. Kemiskinan dan kelaparan (musuh utama pembangunan ekonomi)
ternyata punya hubungan yang sangat erat dengan demokrasi. Begitu
kesimpulan yang bisa kita ambil dari pemikiran Amartya Sen (peraih Nobel
Ekonomi tahun 1998). Dari serangkaian penelitian mengenai bencana
kelaparan besar di Bengali (tahun 1974), Ethiopia (tahun 1973 dan 1974),
Banglades (tahun 1974), dan negara-negara Sahara (tahun 1968-1973)
warga India yang mendapat Nobel itu membuktikan bahwa bencana kelaparan
lebih banyak disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan ekonomi, macam
sistem administrasi dan pengelolaan distribusi pangan, ketimbang karena
kelangkaan persediaan pangan atau kegagalan panen.
Menurut Sen
represi terhadap aspirasi itulah yang menghambat pertumbuhan ekonomi,
hal yang terjadi pada masyarakat autoritarian, negara diktator
teknokratis, dalam ekonomi kolonial yang dijalankan oleh negara-negara
imperialis dari Utara dan negara-negara baru merdeka di Selatan yang
dijalankan oleh pemimpin nasional dari partai tunggal yang tidak
toleran.
Sebaliknya, kelaparan secara substansial tidak pernah
terwujud di negara mana pun yang independen, yang mengadakan pemilihan
umum secara teratur, yang memiliki partai-partai oposisi untuk
menyuarakan kritik dan yang mengizinkan surat kabar untuk membuat
laporan secara terbuka dan mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Perubahan
politik di tingkat nasional dapat seharusnya diterima oleh daerah
dengan aman, tertib dan damai tanpa gejolak. Pergantian pimpinan daerah
berlangsung dengan aman dan sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku. Hal tersebut menunjukkan masyarakat dapat menerima proses
demokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Interaksi
legislatif dengan eksekutif berlangsung secara harmonis dan dapat
melaksanakan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing.
1.Sasaran pembangunan politik sebenarnya adalah penguatan dan penyempurnaan tatanan politik demokrasi yang telah berkembang dan
meningkatkan peran dan fungsi partai politik dan lembaga legislatif.
Kebijakan Pembangunan Sub Bidang Politik yang akan dilakukan adalah :
a. Mendorong terselenggaranya pendidikan sosial politik ;
b. Mengupayakan terlaksananya komunikasi politik anatara lembaga
eksekutif, legislatif dan masayarakat ;
c. Mendorong terselenggaranya forum-forum dialogis dan forum kondusif
melalui
sistem perlindungan masyarakat; Arah kebijakan pembangunan keamanan dan
ketertiban masyarakat adalah memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat serta penegakan hukum dengan dukungan Polri yang profesional.
PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
Program pembangunan Bidang Politik yang dilaksanakan di Kabupaten dan Kota adalah :
a.
Program Pembinaan Politik di Daerah Di Kabupaten dan Kota agar
memiliki tujuan dan sasaran sejalan dengan di tingkat Pusat. Tujuan
program adalah meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan politik di
daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan
bangsa dan masyarakat agar berada pada kedudukan yang cukup memadai dan
bersifat kondusif bagi terselenggaranya proses politik secara demokratis
yang berlandaskan atas ketaatan terhadap norma dan hukum serta
mendukung terhadap setiap upaya penyelenggaraan pembangunan di daerah.
Sasaran
program adalah terwujudnya peran dan fungsi partai politik dalam
mewujdukan penyelenggaraan sistem politik yang demokratis, dan
meningkatnya peran dan fungsi legislatif.
Kegiatan pokok program
ini adalah : (a) Meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi partai politik
; (b) Meningkatkan kapasitas dan kualitas legislatif daerah (DPRD) ;
(c) Memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.
b.
Program Peningkatan Kualitas Pemilihan Umum Program yang mendukung
adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemilhan umum dengan
memberikan peran yang lebih efektif kepada organisasi peserta pemilhan
umum, baik dalam perencanaa, pelaksanaan maupun pengwasan.
Kegiatan
pokok program ini adalah : (a) Sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan
politik kepada masyarakat ; (b) Pelibatan organisasi/lembaga
non-pemerintah dalam pembangunan.
C. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Sosial
Pendekatan pembangunan sosial mengintegrasikan pembangunan
kesejahteraan sosial sebagai satu paket dengan pembangunan ekonomi. Hal
ini dilakukan untuk mengapresiasikan usaha eksperimentasi dan adaptasi
pembangunan sosial ke dalam konteks Indonesia yang sudah banyak
dilakukan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di awal tahun
1970-an. Selain itu juga kita menyaksikan bahwa benih sederhana dari
pembangunan sosial dewasa ini sudah mulai diadopsi oleh lembaga-lembaga
pemerintah (Effendie, 2009).
Dalam satu dekade kita mencatat
usaha kalangan LSM Muslim yang secara sistematis melakukan dari
eksperimentasi pembangunan sosial dengan memobilisasi dana-dana
keagamaan. Perkembangan yang belakangan penting memperoleh catatan
khusus adalah karena mereka tidak mendasarkan program-program mereka
pada sumber pembiayaan dari lembaga donor asing maupun pemerintah.
Melainkan dari dana masyarakat Muslim sendiri. Semua perkembangan
tersebut sesungguhnya adalah modal dasar yang sangat penting untuk terus
dikembangkan agar strategi, kerangka kebijakan, dan modal pembangunan
di Indonesia dapat secara terbuka dibangun berdasarkan prinsip
pembangunan sosial (Effendie, 2009).
Kiprah LSM Muslim dalam
melakukan eksperimentasi pembangunan sosial di Indonesia terus
berkembang. Mereka terus berkembang walau tanpa benchmark. LSM Muslim
tidak saja berkembang di Ibu Kota Jakarta. Tetapi, juga sampai ke
daerah-daerah. LSM Muslim yang terus tumbuh melalui penggalangan dana
publik antara lain: Dompet Dhuafa Republika, Pos Keadilan Peduli Ummat,
Rumah Zakat Indonesia, dan lain-lain. Hasil penggalangan dana publik
tersebut kemudian disalurkan melalui program pendayagunaan antara lain:
pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi korban
bencana.
Apa yang telah dipraktikkan oleh LSM Muslim tersebut
merupakan benih pembangunan sosial yang perlu terus ditumbuhkembangkan.
Hal ini menjadi penting karena akan meningkatkan kemandirian. Kita juga
ikut bangga karena tanpa bantuan dari donor asing mereka bisa eksis. Hal
ini menunjukkan betapa kita mempunyai potensi yang luar biasa kalau
kita serius untuk mengembangkannya. Tanpa donor asing pun LSM Muslim
telah menunjukkan kepada dunia bahwa mereka mampu untuk menggalang
dukungan publik untuk pembangunan sosial di Indonesia.
Edi
Suharto mengartikan Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan
yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna,
yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan
fisik sampai sosial. Secara kontekstual pembangunan sosial lebih
berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi.
Beberapa program yang menjadi pusat pehatian pembangunan sosial
mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan
pengentasan kemiskinan.
Terkait dengan istilah "Pembangunan
Sosial", Midgley (1995: 250) dalam Adi (2003: 49) mendefinisikan
pembangunan sosial sebagai: "a process of planned social change designed
to promote teh well-being of the populatioan as a whole in conjunction
with a diynamic process of development" (suatu proses perubahan sosial
yang terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
sebagai suatu keutuhan, di mana pembangunan ini dilakukan untuk saling
melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi).
Berdasarkan
definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pembangunan sosial
lebih luas dari pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial memberikan
perhatian pada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Strategi Pembangunan Sektor Sosial
Perubahan
sosial merupakan suatu hal yang dinamis. Oleh karena itu untuk
mewujudkan tujuan pembangunan sosial diperlukan strategi. Dilihat dari
strategi pembangunan sosial yang dapat diterapkan dalam upaya
meningkatkan taraf hidup masyarakat, Midgley (1995: 103-138) dalam Adi
(2003: 49) mengemukakan ada 3 (tiga) strategi besar, yaitu:
1.
Pembangunan Sosial melalui Individu (social development by
inddividuals), di mana individu-individu dalam masyarakat secara swadaya
membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memberdayakan masyarakat.
Pendekatan ini lebih mengarah pada pendekatan individualis atau
'perusahaan' (individualist or enterprise approach).
2.
Pembangunan Sosial melalui Komunitas (Social Development by
Communitites), di mana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya
mengembangkan komunitas lokalnya. Pendekatan ini lebih dikenal dengan
nama pendekatan komununitarian (communitarian approach).
3.
Pembangunan Sosial melalui Pemerintah (Social Development by
Government), di mana pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga
di dalam organisasi pemerintah (govenement agencies). Pendekatan ini
lebih dikenal dengan nama pendekatan statis (statist approach).
Dengan
kondisi Indonesia yang begitu kompleks maka ketiga strategi ini perlu
terus dilaksanakan. Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan
sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat
madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah
dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus
menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk memepercepat
proses pembangunan sosial.
Perencanaan Pembangunan Bidang Sektor Pertahanan
Penyelenggara
pelayanan publik di sektor pertahanan adalah militer. Sebagai
instrumen, kinerja yang menjadi tujuan utama keberadaan militer apakah
TNI mampu memberikan rasa aman kepada rakyat. Bila faktanya kemudian
justru kehadiran TNI justru menimbulkan ketakutan, kinerjanya dalam
perspektif pelayanan publik perlu dipertanyakan. Bahkan yang terjadi
justru anggaran tak sampai bila militer yang dibiayai terutama melalui
pajak ternyata malah menghadirkan ketakutan bagi rakyat.
Dalam
Setiap Tahapan Pembangunan idealnya digariskan tiga kebijaksanaan pokok
dalam sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional (Hankam- nas).
Pertama : Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri sebagai syarat utama terbinanya Stabilitas Nasional di segala bidang.
Kedua
: Konsolidasi kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta
realisasi integrasi TNI baik sebagai kekuatan Hankamnas.
Ketiga :
Pemeliharaan daya tahan dan kesiapsiagaan kekuatan-kekuatan
Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk menghadapi segala kemungkinan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
pokok tersebut di atas di-perlukan untuk menunjang pelaksanaan Tahapan
Pembangunan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya maupun
dalam bidang Hankamnas sendiri.
Dalam Tahapan Pembangunan memang
belum dilakukan usaha pembangunan Hankamnas dalam arti yang sebenarnya,
mengingat keterbatasan penyediaan pembiayaan untuk sektor Hankam; dana
pembangunan sangat diperlukan bagi bidang sektor lain, khususnya bidang
ekonomi. Usaha pembangunan Hankamnas masih terbatas pada usaha dan
langkah-langkah konsolidasi kekuatan-kekuatan Hankamnas saja.
Dalam
rangka kebijaksanaan pokok yang pertama, kondisi dan situasi keamanan
dalam negeri dan ketertiban masyarakat (KAMDAGRI dan KAMTIBMAS) dapat
diciptakan dengan baik, sekaligus dapat pula digalang adanya dinamik
dalam masyarakat yang sedang membangun dirinya.
Secara
strategis kekuatan latent sisa-sisa TERORISME dapat dipatahkan sama
sekali, usaha penyusunan kekuatan kembali di beberapa tempat ditanah
air kita, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dapat dihancurkan
dengan operasi-operasi Intelijen dan Teritorial. Di samping itu secara
strategis, kekuatan-kekuatan TERORISME.
Telah dapat
dirumuskan satu Konsepsi Strategi Hankamnas yang merupakan bahagian
integral daripada Strategi Nasional baik untuk jangka panjang, sedang
maupun pendek, baik aspek pembangunan Kekuatan Hankamnas,
kemampuan-kemampuan maupun penggunaannya. Mekanisme yang tepat juga
sudah terselenggara untuk merealisasikan Konsepsi Strategi tersebut
berikut Sistem Pimpinan dan Pengendaliannya.
Doktrin Dasar
beserta Doktrin Induk Pelaksanaannya juga telah dapat dimantapkan
peng-implementasiannya dalam doktrin-doktrin tersebut diperlukan bagi
tercip- tanya kesatuan langkah tindak.
Peremajaan personil TNI
terus dilakukan, khususnya peremajaan golongan pimpinan dalam tubuh TNI
mendapat perhatian sepenuhnya, mereka inilah yang dalam masa mendatang
nanti sudah akan mulai menggantikan pimpinan eselon ter-tentu dalam
organisasi dan tubuh TNI.
Peremajaan materiil seharusnya
dilakukan berdasarkan skala prioritas yang tajam dan masih ter-batas
pada bagian-bagian yang sangat mutlak dalam menunjang daya mampu
operasionil unsur-unsur kekuatan TNI tertentu.
Peningkatan
kesiapsiagaan operasionil dapat dilihat hasilnya yang telah dapat
dicapai dalam penumpasan tiap-tiap usaha untuk merongrong kemantapan
kondisi dan situasi KAMDAG- RI/KAMTIBMAS.
Sebagai kesimpulan
kiranya dapat dikemukakan bahwa sektor Pertahanan dan Keamanan
Nasional dalam masa Reformasi ini dapat menunjang sepenuhnya usaha
pembangunan nasional dalam keseluruhannya dan inilah hakekat daripada
kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada sektor Hankamnas.
Sasaran
pembangunan adalah TNI yang kecil sebagai inti dari kekuatan fisik
Hankamnas dengan kwalitas yang tinggi baik mental-moril,
fisik-materiil maupun kemampuan teknis- nya, didukung oleh kekuatan
rakyat yang sebagian sudah mulai tersusun, terlatih dan berfungsi dalam
membantu pelaksanaan tugas TNI dan tersedianya prasarana produksi dan
pemeli-haraan bagi sebagian alat peralatan Pertahanan dan Ke-
amanan.
Sasaran kemampuan dapat ditetapkan sebagai berikut :
Untuk
Angkatan Bersenjata RI : (1) Kemampuan strategis untuk dapat mematahkan
tiap ancaman bahaya yang timbul dalam wilayah nasional dan kemampuan
strategis terbatas untuk penugasan di luar wilayah nasional bila
keadaan memaksanya ; (2) kemampuan untuk menegakkan dan memelihara
stabilitas dalam setiap wilayah pertahanan ; (3) kemampuan mengetahui
dengan tepat, mengenal, mengikuti, dan menghancurkan sasaran-sasaran
udara yang melanggar kedaulatan kita di udara secara terbatas,
khususnya penerbangan untuk tujuan subversi dan infiltrasi ; (4)
kemampuan menggalang kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan
Strategi Nasional ; (5) kemampuan mengembangkan kekuatan aktif TNI dalam
waktu singkat, setiap saat apabila diperlukan.
Untuk Kekuatan
Rakyat : (1) Mampu membantu TNI dalam tugas-tugas pertahanan
apabila tumbuh kerawanan dan kegawatan dalam sesuatu daerah tertentu ;
(2) mampu mem- bantu TNI dalam penyelenggaraan tugas-tugas KAMTIBMAS.
Untuk
kemampuan-kemampuan dalam prasarana : (1) Kemampuan produksi senjata
ringan modern beserta amunisinya,alat-alat pengganti tertentu bagi
alat-alat berat, bahan peledak, alat-alat instruksi dan lain-lain; (2)
kemampuan pemeliharaan semua alat-peralatan yang digunakan oleh TNI.
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu
dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian
sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari
perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama
dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan
zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik
dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk
kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif
pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian
(terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen
serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG Winarno 2002)
Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian
organik merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian
organik. Prinsip – prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat
diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi
untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian
merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena
semua orang perlu makan setiap hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan
komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip
ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk
bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk
menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya.
Prinsip – prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan
dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan
warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organikdidasarkan pada:
Prinsip kesehatan
Prinsip ekologi
Prinsip keadilan
Prinsip perlindungan
Setiap prinsip
dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya.
Prinsip – prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh an dibuat
sebagai prinsip – prinsip etis yang mengilhami tindakan.
Prinsip Kesehatan
Pertanian organik
harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan,
manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip
ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat
dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan
tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini
tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara
kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh,
keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju
sehat.
Peran
pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan
konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan
ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah
hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk
menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat
hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida,
obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek
merugikan kesehatan.
Prinsip Ekologi
Pertanian organik
harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja,
meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik
dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi
didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan
kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang
khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan
membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan
lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan
produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi
pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus
disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan –
bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur
ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien
guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian
organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem
pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan
pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau
mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan memberikan
keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah,
iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan
dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan
pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam
hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa
mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan
yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di
segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang
dan konsumen.
Pertanian
organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang
yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan
kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan
ketersediaan pangan ataupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip
keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi
dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin
kesejahteraannya.
Sumber
daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi
harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan
dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem
produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan
mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
Prinsip Perlindungan
Pertanian
organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk
melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan
suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi
yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik
didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh
membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya,
teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan
ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan
pertanian yang tidak utuh.
Prinsip
ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal
mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di
pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa
pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan.
Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman
praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional
menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya
resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak
teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika
(genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai –
nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena
dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
Pengembangan Pertanian Organik
Pengembangan
pertanian organik harus mengacu kepada prinsip – prinsip organik
(prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip
perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman
dikonsumsi.
Berdasarkan
pertimbangan pelaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia pada saat
ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan
pertanian alternatif:
Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering.
Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan lahan kering.
Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik.
Perubahan
dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus
dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan
residu pertanaman.
Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Sesuai
dengan prinsip – prinsip pertanian organik, ada sebuah metode
pengembangan pertanian yang dikenal sebagai metode bertani ‘tanpa
bekerja’ dikembangkan di Jepang oleh seorang petani Jepang yang berlatar
belakang ahli mikrobiologi (mantan seorang ilmuwan laboraturium). Ada empat azas bertani alami yang dipraktikan, yaitu :
Tanpa pengolahan, yaitu tanpa membajak atau membalik tanah.
Tanah
sebenarnya mampu mengolah dirinya melalui penetrasi akar – akar
tumbuhan, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil dan cacing
– cacing tanah.
Tanpa pupuk kimia atau kompos yang dipersiapkan.
Kebutuhan
pupuk untuk tanaman bisa dipenuhi dengan tanaman penutup tanah semisal
leguminose, kacang – kacangan dan mengembalikan jerami ladang dengan
ditambah sedikit kotoran unggas. Jika tanah dibiarkan pada keadaannya
sendiri, tanah akan mampu menjaga kesuburannya secara alami sesuai
dengan daur teratur dari tumbuhan dan binatang.
Jika
tanah dibiarkan secara alami, maka kesuburannya alaminya akan naik.
Sisa – sisa bahan organik dari tumbuhan dan binatang membusuk, oleh air
hujan zat – zat hara masuk ke dalam tanah, diserap tanaman dan menjadi
makanan mikroorganisme.
Tanpa menghilangkan gulma dengan pengerjaan tanah atau herbisida.
Pada dasarnya gulma mempunyai peranan dalam menyeimbangkan komunitas biologi dalam membangun
kesuburan tanah. Gulma – gulma itu cukup dikendalikan ukan dihilangkan.
Mulsa jerami, tanaman penutup tanah, penggenangan air sementara
merupakan cara pengendalian gulma yang efektif.
Tidak tergantung dari bahan – bahan kimia.
Ketika
praktik – praktik bertani yang tidak alami dengan pemupukan, pengolahan
tanah, pemberantasan gulma maka ketidakseimbangan penyakit dan hama
menjadi masalah serius. Hama dan penyakit memang tidak dipungkiri dapat
memberi kerugian tetapi masih dalam batas – batas yang tidak memerlukan
penggunaan zat – zat kimia (pestisida). Pendekatan yang arif adalah
dengan menanam tanaman yang lebih tahan
terhadap hama dan penyakit pada sebuah lingkungan yang sehat. Penggunaan
bahan kimia hanya efektif untuk sementara waktu, pada saatnya akan
menyebabkan terjadinya ledakan hama yang lain karena keseimabangan
bioligis terganggu karena penggunaan bahan kimia tersebut.
Kelemahan dalam Sistem Pertanian Organik
Beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu :
Ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak
Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah
Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik
Hasil
pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian non
organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan
pertanian organik.
Pengendalian jasad pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.
Kelebihan dalam Sistem PertanianOrganik
Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman.
Mikroorganisme
seperti rizobium dan mikroriza yang hidup di tanah dan perakaran
tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur
hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma sp.
Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi.
Cita rasa hasil tanaman
organikmenjadi lebih menarik, misalnya padi organik akan menghasilkan
beras yang pulen, umbi – umbian terasa lebih empuk dan enak atau buah
menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan
nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras organik mempunyai
kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras nonorganik.
Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan (tidak
mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau
biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras
organik bisa bertahan 24 jam.
Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu.
Karena dengan penggunaan pupuk organik yang cukup maka
unsur – unsur hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman
lebih kuat dan sehat untuk menahan serangan beberapa organisme
pengganggu dan lebih tahan dari serangan peryakit.
Memperpanjang unsur simpan dan memperbaiki struktur.
Buah
dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat penyimpanan. Buah
cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian organik, hal ini
bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara keseluruhan
bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap sehingga
bagian – bagian sel tanama termasuk sel – sel yang menyusun buah sempurna.
Membantu mengurangi erosi.
Pertanian
organik dengan pemakaian pupuk organik mejadikan tanah leih gembur dan
tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah menjadi lebih kompak
dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih tahan menyimpan
air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik. Pada tanah
yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.
agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang, serta
mampu memacu berkembangnya sistem usaha agribisnis, sehingga dapat
melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian di
wilayah sekitarnya.
Kawasan agropolitan terdiri dari kota
pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian di wilayah sekitarnya,
tanpa ditentukan oleh batasan administrasi pemerintahan, tapi lebih
ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada. Artinya, kawasan
agropolitan adalah kawasan agribisnis yang memiliki fasilitas
perkotaan.
Pengembangan kawasan agropolitan, yaitu pembangunan
ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, dirancang dan
dilaksanakan dengan cara mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk
mendorong berkembangnya sistem usaha agribisnis yang berdaya saing,
berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, serta
digerakan oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah.
Dalam
konsep agropolitan juga diperkenalkan adanya agropolitan district, yaitu
suatu daerah perdesaan dengan radius pelayanan 5-10 km, dan jumlah
penduduk 50-150 ribu jiwa, serta kepadatan minimal 200 jiwa/km2.
Jasa-jasa dan pelayanan yang disediakan disesuaikan dengan tingkat
perkembangan ekonomi dan sosial budaya setempat.
Agropolitan
district perlu mempunyai otonomi lokal yang memberi tatanan terbentuknya
pusat-pusat pelayanan di kawasan perdesaan telah dikenal sejak lama.
Pusat-pusat pelayanan tersebut dicirikan dengan adanya beberapa untuk
pelayanan masyarakat perdesaan.
Kabid. Fisik Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, Ir. Dadang Dartoyo, didampingi
Kasi. Bidang Fisik, Ir. Eri K Wardana, mengatakan, konsep agribisnis
sebenarnya adalah suatu konsep yang utuh. Mulai dari proses peroduksi,
mengolah hasil, pemasaran dan aktivitas lain yang berkaitan dengan
kegiatan pertanian.
Dalam hal ini agribisnis diartikan sebagai
sebuah sistem, terdiri dari unsur-unsur kegiatan pra-panen, panen, pasca
panen dan pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak
dapat dipisahkan satu sama lainnya, sebab harus saling menyatu dan
saling terkait.
Kalau terputus salah satu bagian, maka akan
menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis
mencakup sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta
bagian dari sektor industri.
Eri menjelaskan, kemajuan dalam
bidang agribisnis ditandai dengan semakin menyempitnya spesialisasi
fungsional dan semakin jelasnya pembagian kerja berdasarkan
fungsi-fungsi sistem agribisnis.
Usaha agribisnis memiliki
kecenderungan menuntut untuk dikembangkan menjadi usaha dengan orientasi
bisnis atau keuntungan. Hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi konsep
pengembangan berdasarkan sistem agribisnis terpadu.
Potensi
sumber daya alam yang tersebar tidak merata di setiap daerah,
pengembangannya perlu dikaitkan dengan pengembangan wilayah nasional dan
lokal, serta berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(RTRWN), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang telah
mengidentifikasikan kawasan andalan, kawasan prioritas pengembangan
berikut jenis pengembangannya dalam menunjang pembangunan, yang
berpotensi untuk meningkatkan PAD.
Agropolitan perlu diposisikan
secara sinergis dalam sistem pengembangan wilayah. Implementasi konsep
agropolitan dalam pengembangan wilayah dilakukan melalui penerapan
sistem pemukiman kota dan pedesaan, serta RTRWP dan RTRW Kota.
Sasaran
pengembangan kawasan agropolitan diantaranya untuk mengembangkan
kawasan pertanian yang berpotensi menjadi kawasan agropolitan, melalui
pemberdayaan masyarakat pelaku agribisnis agar mampu meningkatkan
produksi, produktivitas komoditi pertanian, serta berbagai produk olahan
pertanian. Semua itu dilakukan dengan pengembangan sistem dan usaha
agribisnis yang efisiensi.
Kemudian, penguatan kelembagaan petani,
pengembangan kelembagaan sistem agribisnis (penyedia agroinput,
pengelolaan hasil, pemasaran dan penyedia jasa), pengembangan
kelembagaan penyuluhan pembangunan terpadu, pengembangan iklim yang
kondusif bagi usaha dan investasi, serta peningkatan PAD berbasis
pertanian dan multi sektor.
Masyarakat Kota Banjar adalah
masyarakat yang beriman dan bertaqwa. Mayoritas mata pencaharian
masyarakatnya sebagai petani, pedagang, serta bidang jasa. Pengembangan
bidang pertanian, perdagangan dan jasa sebagai basis ekonomi dapat
menjadikan Kota Banjar sebagai pusat pengembangan ekonomi di wilayah
Priangan Timur.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi,
permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Banjar, serta
budaya masyarakatnya, maka visi Pemkot Banjar Tahun 2009 รข 2013 yang
hendak dicapai adalah, Dengan iman dan taqwa kita wujudkan Banjar menuju
kota agropolitan termaju di Priangan Timur Jawa Barat.
Sebagai
kota agropolitan, harus ditunjang pula oleh peningkatan pertumbuhan dan
kontribusi sektor riil perekonomian berbasis agropolitan, mengelola
penggunaan dan effisiensi sumber daya alam lokal dalam pengembangan
usaha pertanian, menghadirkan pusat distribusi produk-produk pertanian,
Kemudian,
meningkatkan ketahanan dan keamanaan pangan, meningkatkan fungsi
ekologi dan ekonomi sumber daya hutan sebagai sistem penyangga
kehidupan, meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi sektor riil
perekonomian berbasis agropolitan, serta memperbaiki stabilitas harga
dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Hal tersebut juga didukung
oleh fakta dan data, bahwa mayoritas kegiatan perekonomian di Kota
Banjar saat ini adalah kegiatan ekonomi berbasis pertanian, seperti
perkebunan, peternakan, perikanan dan lainnya.
Pemantapan
pembangunan ke depan harus melalui upaya-upaya lebih keras, cerdas dan
terarah, namun tetap ramah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan
guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan, Kota Banjar
sebagai agropolitan akan menjadi kota dengan kegiatan ekonomi yang
berbasis pada sektor pertanian. Sehingga, pada sektor primer, sekunder
dan tersiernya juga dapat berkembang.
Karena, masyarakat yang
sebagian besar bekerja di sektor pertanian akan menjadi kekuatan bagi
berkembangnya agroindustri, agrowisata, maupun jasa dan perdagangan
untuk produk agro.