Jumat, 10 Juni 2016

perencanaan pembangunan wilayah


  
Pengertian Perencanaan Pembangunan Wilayah 
          
A.  Pengertian Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Dalam Pembangunan suatu wilayah perencanaan adalah suatu hal yang utama sebab dengan perencanaan yang tepat akan menimbulkan dampak positif terhadap daerah itu sendiri. Perencanan yang tepat adalah sebuah perencanaan yang dibuat atas dasar potensi atau keunggulan yang dimiliki daerah itu sendiri. Perencanaan juga akan menjadi bahan dalam membuat sebuah kebijakan pembangunan yang mendukung perencanaan tersebut.                                                                                                    
B.  Tujuan Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Perecanaan wilayah dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi permasalahan dimasing-masing wilayah dan mengupayakan keseimbangan pembangunan antar wila
C.  Manfaat Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Mengatasi secara langsung persoalan-persoalan yang berkenaan dengan pembangunan ditingkat wilayah. Perencanaan wilayah mencakup pada berbagai segi kehidupan yang komprehensif dan satu sama lain saling bersentuhan, yang semuanya bermuara pada upaya peningkatan kehidupan masyarakat. Berbagai faktor dalam kehidupan seperti Universitas Universitas Sumatera Sumatera Utara ekonomi, politik, dan sosial serta budaya maupun adat istiadat berbaur dalam perencanaan wilayah yang cukup kompleks. Semua faktor harus dipertimbangkan dan diupayakan berjalan seiring bahkan saling mendukung (Miraza, 2010)               
D.  Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Perencanaan ruang wilayah biasanyadituangkan dalam perencanaan tata ruang wilayah sedangkan perencanaan aktivitas biasanya tertuang dalam rencana pembangunan wilayah, baik jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek. Perencanaan wilayah sebaiknya dimulai dengan penetapan visi dan misi wilayah. Visi adalah cita-cita tentang masa depan wilayah yang diinginkan. Visi seringkali bersifat abstrak tetapi ingin menciptakan ciri khas wilayah yang ideal sehingga berfungsi sebagai pemberi inspirasi dan dorongan dalam perencanaan pembangunan wilayah. Misi adalah kondisi antara atau suatu tahapan untuk mencapai visi tersebut. Misi adalah kondisi ideal yang setingkat di bawah visi tetapi lebih realistik untuk mencapainya. Dalam kondisi ideal, perencanaan wilayah sebaiknya dimulai setelah tersusunnya rencana tata ruang wilayah karena tata ruang wilayah merupakan landasan sekaligus sasaran dari perencanaan pembangunan wilayah.
Kegiatan Belajar 2 :                                                                                                             
A.  Perkembangan Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Dalam perekmbangannya  Perencanaan pembangunan wilayah sebaiknya menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional. Pendekatan sektoral biasanyaless-spatial (kurang memperhatikan aspek ruang secara keseluruhan), sedangkan pendekatan regional lebih bersifat spatial dan merupakan jembatan untuk mengaitkan perencanaan pembangunan dengan rencana tata ruang. Rencana tata ruang berisikan kondisi ruang/penggunaan lahan saat ini (saat penyusunannya) dan kondisi ruang yang dituju, misalnya 25 tahun yang akan datang. Rencana pembangunan wilayah misalnya RPJM, merencanakan berbagai kegiatan pembanggnan selama kurun waktu 5 tahun dan nantinya dituangkan lagi dalam rencana tahunan yang semestinya langsung terkait dengan anggaran. Dengan demikian, cukup jelas bahwa RPJMsemestinya mengacu kepada rencana kondisi ruang yang dituju seperti tertera pada tata ruang. Peran para aktor pembangunan di luar pemerintah cukup besar, dan sesuai dengan mekanisme pasar, seringkali aktivitas dalam penggunaan ruang tidak mengarah kepada apa yang tertuang dalam rencana. Pada satu sisi, pemerintah ingin menciptakan pengaturan ruang yang baik. Akan tetapi, di sisi lain ingin mendapatkan manfaat yang terkandung dalam mekanisme pasar.

    
B.  Peran Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Wilayah
              Peranan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan untuk mengelola, melaksanakan program-program pembangunan daerah. karena pemerintah daerah memegang peranan untuk menentukan keberhasilan proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah. proses perencanaan pembangunan daerah di Distrik Manatuto rencana dimulai dari komunitas masyarakat, kampung, dewan desa, kecamatan dan stakeholders di daerah. Ditinjau kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengesahkan dokumen rencana daerahnya masyarakat kurang puas, karena pengesahan dokumen rencana pembangunan daerah oleh pemerintah pusat tidak berdasarkan pada dokumen rencana yang diajukan kepada pemerintah pusat

C.  Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan dan Problematika Wilayah
1.      Mobilitas
2.      Pendapatan per Kapita
3.      SDA
4.      Sarana-prasarana
5.      Infrastruktur
6.      Moda Transportasi
7.      Kepadatan Penduduk
8.       Kondisi fisik wilayah
9.       Adanya industri
10.   Kondisi sosial budaya masyarakat




pendekatan sektoral dalam pengembangan wilayah



Salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi regional adalah memberikan otonomi kepada daerah untuk menyelenggarakan program-program pembangunan regional, sehingga seluruh pertanggungjawaban, pengelolaan dan pembiayaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Namun sebagaimana diketahui meskipun ada otonomi daerah, pembangunan ekonomi didaerah tidak hanya berasal dari program pembangunan regional (sebagai manifestasi dari azas desentralisasi), tapi juga berasal dari program sektoral (sebagai perwujudan azas dekonsentrasi). Kedua program itu dijalankan secara bersama-sama oleh pemerintah dalam rangka menjembatani kesenjangan kemajuan pembangunan ekonomi antardaerah. Tetapi, sampai saat ini program sektoral masih mendominasi program regional, sehingga otonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab belum terwujud sepenuhnya.

Pertumbuhan yang tinggi tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh lapisan masyarakat di daerah. Keragaman ekonomi antardaerah tersebut antara lain disebabkan karena tingkat perbedaan yang cukup berarti dalam laju pertumbuhan antardaerah, potensi antardaerah yang telah dikembangkan, laju pertumbuhan penduduk, laju inflasi, penyerapan tenaga kerja menurut sektor, kualitas sumberdaya manusia, fasilitas yang tersedia antardaerah dan tingkat produktivitas tenaga kerja antar daerah.

Di samping itu ketimpangan antarwilayah terjadi karena struktur ekonomi yang berbeda, dimana sektor dominan yang tumbuh cepat dapat mendorong sektor-sektor lain yang pada gilirannya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Pertumbuhan ekonmi yang tinggi akan berpengaruh juga terhadap besarnya kontribusinya pada PDRB masing-masing daerah.

Ketidakseimbangan dalam perekonomian antardaerah menyangkut pola dan arah investasi serta prioritas alokasinya di antara berbagai daerah dalam wilayah negara kesatuan atau Provinsi, khususnya yang menyangkut investasi dalam sumberdaya manusia dan investasi dalam prasarana fisik. Kondisi ini pada gilirannya akan berpengaruh pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan perkapita antardaerah di suatu wilayah, sehingga kecenderungan terjadinya perbedaan dan ketimpangan pada pola, laju pertumbuhan dan pendapatan perkapita antar berbagai kawasan dalam suatu wilayah dalam satu negara.


A. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Ekonomi

Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :

* Usaha mencapai perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social economic growth). Tercermin pada pertumbuhan ekonomi positif.
* Usaha meningkatkan pendapatan
* Usaha perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi
* Usaha perluasan kesempatan kerja
* Usaha pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE
* Usaha pembinaan lembaga ekonomi masyaarakat
* Usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi

Dari sudut pandang ekonomi, perlunya perencanaan adalah :
1. Agar penggunaan sumber pembangunan terbatas dpt efesien & efektif, shg terhindar pemborosan.
2. Agar perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap
3. Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.

Syarat-syarat keberhasilan perencanaan :
1. Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli.
2. Data statistik
3. Tujuan
4. Penetapan sasaran & prioritas ; secara makro dan sektoral
5. Mobilisasi sumber daya ; luar negeri & dalam negeri (Saving, Laba & Pajak)
6. Kesinambungan perencanaan.
7. Sistim administrasi yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis)
8. Kebijaksanaan pembangunan yg tepat
9. Administrasi yg ekonomis
10. Dasar pendidikan.
11. Teori konsumsi; menurut GALBRAITH (1962)
12. Dukungan masyarakat; rencana nasional


PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Usaha-usaha perencanaan ekonomi masa ORDE LAMA :

* Tahun. 1947 : PLAN PRODUKSI TIGA TAHUN RI
* Tahun. 1948, 1949 & 1950 Bidang-bidang : Pertanian, peternakan, perindustrian & kehutanan
* Tahun. 1952 : Usaha perencanaan lebih menyeluruh, tetap SEKTOR PUBLIK
* Tahun. 1956 - 1960 : REPELITA
* Tahun. 1961 - 1969 : RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL SEMESTA BERENCANA
Jangka waktu 8 tahun terbagi atas 3 tahun & 5 tahun.



Program STABILISASI & REHABILITASI EKONOMI PEMBANGUNAN sejak ORDE BARU, berpangkal pada NATION BUILDING, meliputi :

1. JANGKA PANJANG : Pendekatan pembangunan utuh dan terpadu (UNIFIED & INTERGRATIF) antar aspek kehidupan masyarakat
2. JANGKA MENENGAH : Pembangunan sektor pertanian dan pengembagnan sektor sosial menuju kesejahteraan & keadilan sosial.

PENGARUH PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENENTU DALAM PEMBANGUNAN :


1. Mengurangi jumlah tabungan yg diciptakan anggota masyarakat
2. Corak penanaman modal lebih banyak untuk pendidikan & sarana sosial
3. Pemerataan pendapatan terjadi jurag antara golongan masyarakat
4. Strategi pemulihan teknologi yang akan digunakan
5. Mempercepat kenaikan produksi barang makanan
6. Perkembangan ekspor impor, ekspor impor

B. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Politik

Sejak awal kehidupan manusia –berjuta tahun yang lampau– manusia dihadapkan pada berbagai macam perubahan aktual alam semesta di mana dia hidup. Lambat laun, respon atas fenomena alam ini bertransformasi menjadi sikap mengatasi perbedaan-perbedaan yang terjadi di antara umat manusia, respon atas interaksi sosial ini kemudian mengubah cara dan kebiasaan hidup mereka. Hal ini terus berkembang secara evolutif sekaligus revolutif, hingga sampai pada diketemukannya model pelembagaan pengaturan masyarakat dalam bingkai negara, beserta ilmu yang menyertainya, politik.

Evolusi merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yang artinya membuka gulungan atau membuka lapisan. Kemudian bahasa itu diserap menjadi bahasa inggris evolution yang berarti perkembangan secara bertahap. Jadi dapat dikatakan perubahan secara evolutif bersifat linear,

sedangkan revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.

Pemerintah orde baru dibawah kepimpinan Presiden Soeharto, mengedepankan pembangunan ekonomi ketimbang pembangunan dibidang politik. Akibat dari pilihan ini perubahan sosial mengalami stagnasi karena rakyat Indonesia dipaksa berada dibawah kungkungan politik yang diterapkan, demi untuk meciptakan kestabilan politik guna melancarkan program pembangunan ekonomi yang telah dicanangkan. Ketika Reformasi 1998 terjadi, banyak pengamat politik menilai bahwa Indonesia kini tengah memasuki era baru dalam sistem perpolitikan nasional.

Terjadinya penerapan sistem demokrasi yang menggantikan sistem sebelumnya yang banyak dituding sebagai sistem yang bersifat otoriter, meskipun sistem yang sebelumnya berlaku juga berlabel demokrasi.

Kondisi politik pasca Reformasi menjadikan masyarakat dihidangkan dengan dengan sistem baru yang menuntut masyarakat untuk lebih terlibat secara pro-aktif didalamnya. Dalam penerapannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, sehingga dalam mewujudkannya perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara bertahap.

Peningkatan kesadaran politik masyarakat serta penanaman nilai tidak boleh diabaikan, hal inilah yang kita inginkan dalam proses pembangunan politik.

Lucian W. Pye menyimpulkan tiga tema besar yang berhubungan dengan maknapembangunan politik. Pertama, terjadinya pertambahan persamaan (equality) antara individu dalam kaitannya dengan sistem politik, kedua pertambahan kemampuan (capacity) dalam hubungannya dengan lingkungannya, dan yang ketiga pertambahan pembedaan (differentation and spesialitation) lembaga dan strukur didalam sistem politik tersebut. Pembangunan politik dalam hal ini erat kaitannya dengan budaya politik, struktur-struktur politik yang berwenang serta proses politik.

Pertambahan persamaan antara individu akan mengarah kepada upaya untuk menciptakan bagaimana keterlibatan rakyat dalam kegiatan-kegiatan politik yang berlangsung. Dan keterlibatan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan kapasitas atau kemampuan seseorang, bukan berdasarkan kepada status sosialnya. Sementara pertambahan pembedaan atau dalam hal ini differensiasi dan spesialisasi mengacu kepada lembaga-lembaga politik dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsinya dengan jelas dari masing-masing lembaga yang ada. Terakhir, mengenai pertambahan kapasitas berkenaan dengan kemampuan sistem politik dalam memeberikan pengaruh yang positif terhadap sistem yang lainnya, misalnya pengaruhnya terhadap perkembangan ekonomi. Kemiskinan dan kelaparan (musuh utama pembangunan ekonomi) ternyata punya hubungan yang sangat erat dengan demokrasi. Begitu kesimpulan yang bisa kita ambil dari pemikiran Amartya Sen (peraih Nobel Ekonomi tahun 1998). Dari serangkaian penelitian mengenai bencana kelaparan besar di Bengali (tahun 1974), Ethiopia (tahun 1973 dan 1974), Banglades (tahun 1974), dan negara-negara Sahara (tahun 1968-1973) warga India yang mendapat Nobel itu membuktikan bahwa bencana kelaparan lebih banyak disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan ekonomi, macam sistem administrasi dan pengelolaan distribusi pangan, ketimbang karena kelangkaan persediaan pangan atau kegagalan panen.

Menurut Sen represi terhadap aspirasi itulah yang menghambat pertumbuhan ekonomi, hal yang terjadi pada masyarakat autoritarian, negara diktator teknokratis, dalam ekonomi kolonial yang dijalankan oleh negara-negara imperialis dari Utara dan negara-negara baru merdeka di Selatan yang dijalankan oleh pemimpin nasional dari partai tunggal yang tidak toleran.

Sebaliknya, kelaparan secara substansial tidak pernah terwujud di negara mana pun yang independen, yang mengadakan pemilihan umum secara teratur, yang memiliki partai-partai oposisi untuk menyuarakan kritik dan yang mengizinkan surat kabar untuk membuat laporan secara terbuka dan mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Perubahan politik di tingkat nasional dapat seharusnya diterima oleh daerah dengan aman, tertib dan damai tanpa gejolak. Pergantian pimpinan daerah berlangsung dengan aman dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut menunjukkan masyarakat dapat menerima proses demokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Interaksi legislatif dengan eksekutif berlangsung secara harmonis dan dapat melaksanakan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing.

1.Sasaran pembangunan politik sebenarnya adalah penguatan dan penyempurnaan tatanan politik demokrasi yang telah berkembang dan

meningkatkan peran dan fungsi partai politik dan lembaga legislatif.

Kebijakan Pembangunan Sub Bidang Politik yang akan dilakukan adalah :

a. Mendorong terselenggaranya pendidikan sosial politik ;

b. Mengupayakan terlaksananya komunikasi politik anatara lembaga

eksekutif, legislatif dan masayarakat ;

c. Mendorong terselenggaranya forum-forum dialogis dan forum kondusif

melalui sistem perlindungan masyarakat; Arah kebijakan pembangunan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum dengan dukungan Polri yang profesional.

PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN

Program pembangunan Bidang Politik yang dilaksanakan di Kabupaten dan Kota adalah :

a. Program Pembinaan Politik di Daerah Di Kabupaten dan Kota agar memiliki tujuan dan sasaran sejalan dengan di tingkat Pusat. Tujuan program adalah meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan politik di daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan masyarakat agar berada pada kedudukan yang cukup memadai dan bersifat kondusif bagi terselenggaranya proses politik secara demokratis yang berlandaskan atas ketaatan terhadap norma dan hukum serta mendukung terhadap setiap upaya penyelenggaraan pembangunan di daerah.

Sasaran program adalah terwujudnya peran dan fungsi partai politik dalam mewujdukan penyelenggaraan sistem politik yang demokratis, dan meningkatnya peran dan fungsi legislatif.

Kegiatan pokok program ini adalah : (a) Meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi partai politik ; (b) Meningkatkan kapasitas dan kualitas legislatif daerah (DPRD) ; (c) Memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.

b. Program Peningkatan Kualitas Pemilihan Umum Program yang mendukung adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemilhan umum dengan memberikan peran yang lebih efektif kepada organisasi peserta pemilhan umum, baik dalam perencanaa, pelaksanaan maupun pengwasan.

Kegiatan pokok program ini adalah : (a) Sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan politik kepada masyarakat ; (b) Pelibatan organisasi/lembaga

non-pemerintah dalam pembangunan.

C. Perencanaan Pembangunan Dalam Sektor Sosial

Pendekatan pembangunan sosial mengintegrasikan pembangunan kesejahteraan sosial sebagai satu paket dengan pembangunan ekonomi. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasikan usaha eksperimentasi dan adaptasi pembangunan sosial ke dalam konteks Indonesia yang sudah banyak dilakukan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di awal tahun 1970-an. Selain itu juga kita menyaksikan bahwa benih sederhana dari pembangunan sosial dewasa ini sudah mulai diadopsi oleh lembaga-lembaga pemerintah (Effendie, 2009).


Dalam satu dekade kita mencatat usaha kalangan LSM Muslim yang secara sistematis melakukan dari eksperimentasi pembangunan sosial dengan memobilisasi dana-dana keagamaan. Perkembangan yang belakangan penting memperoleh catatan khusus adalah karena mereka tidak mendasarkan program-program mereka pada sumber pembiayaan dari lembaga donor asing maupun pemerintah. Melainkan dari dana masyarakat Muslim sendiri. Semua perkembangan tersebut sesungguhnya adalah modal dasar yang sangat penting untuk terus dikembangkan agar strategi, kerangka kebijakan, dan modal pembangunan di Indonesia dapat secara terbuka dibangun berdasarkan prinsip pembangunan sosial (Effendie, 2009).


Kiprah LSM Muslim dalam melakukan eksperimentasi pembangunan sosial di Indonesia terus berkembang. Mereka terus berkembang walau tanpa benchmark. LSM Muslim tidak saja berkembang di Ibu Kota Jakarta. Tetapi, juga sampai ke daerah-daerah. LSM Muslim yang terus tumbuh melalui penggalangan dana publik antara lain: Dompet Dhuafa Republika, Pos Keadilan Peduli Ummat, Rumah Zakat Indonesia, dan lain-lain. Hasil penggalangan dana publik tersebut kemudian disalurkan melalui program pendayagunaan antara lain: pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana.

Apa yang telah dipraktikkan oleh LSM Muslim tersebut merupakan benih pembangunan sosial yang perlu terus ditumbuhkembangkan. Hal ini menjadi penting karena akan meningkatkan kemandirian. Kita juga ikut bangga karena tanpa bantuan dari donor asing mereka bisa eksis. Hal ini menunjukkan betapa kita mempunyai potensi yang luar biasa kalau kita serius untuk mengembangkannya. Tanpa donor asing pun LSM Muslim telah menunjukkan kepada dunia bahwa mereka mampu untuk menggalang dukungan publik untuk pembangunan sosial di Indonesia.

Edi Suharto mengartikan Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Secara kontekstual pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi. Beberapa program yang menjadi pusat pehatian pembangunan sosial mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan.


Terkait dengan istilah "Pembangunan Sosial", Midgley (1995: 250) dalam Adi (2003: 49) mendefinisikan pembangunan sosial sebagai: "a process of planned social change designed to promote teh well-being of the populatioan as a whole in conjunction with a diynamic process of development" (suatu proses perubahan sosial yang terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan, di mana pembangunan ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi).

Berdasarkan definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pembangunan sosial lebih luas dari pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial memberikan perhatian pada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.


Strategi Pembangunan Sektor Sosial

Perubahan sosial merupakan suatu hal yang dinamis. Oleh karena itu untuk mewujudkan tujuan pembangunan sosial diperlukan strategi. Dilihat dari strategi pembangunan sosial yang dapat diterapkan dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat, Midgley (1995: 103-138) dalam Adi (2003: 49) mengemukakan ada 3 (tiga) strategi besar, yaitu:

1. Pembangunan Sosial melalui Individu (social development by inddividuals), di mana individu-individu dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memberdayakan masyarakat. Pendekatan ini lebih mengarah pada pendekatan individualis atau 'perusahaan' (individualist or enterprise approach).

2. Pembangunan Sosial melalui Komunitas (Social Development by Communitites), di mana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya. Pendekatan ini lebih dikenal dengan nama pendekatan komununitarian (communitarian approach).

3. Pembangunan Sosial melalui Pemerintah (Social Development by Government), di mana pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga di dalam organisasi pemerintah (govenement agencies). Pendekatan ini lebih dikenal dengan nama pendekatan statis (statist approach).

Dengan kondisi Indonesia yang begitu kompleks maka ketiga strategi ini perlu terus dilaksanakan. Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk memepercepat proses pembangunan sosial.

Perencanaan Pembangunan Bidang Sektor Pertahanan

Penyelenggara pelayanan publik di sektor pertahanan adalah militer. Sebagai instrumen, kinerja yang menjadi tujuan utama keberadaan militer apakah TNI mampu memberikan rasa aman kepada rakyat. Bila faktanya kemudian justru kehadiran TNI justru menimbulkan ketakutan, kinerjanya dalam perspektif pelayanan publik perlu dipertanyakan. Bahkan yang terjadi justru anggaran tak sampai bila militer yang dibiayai terutama melalui pajak ternyata malah menghadirkan ketakutan bagi rakyat.

Dalam Setiap Tahapan Pembangunan idealnya digariskan tiga kebijaksanaan pokok dalam sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional (Hankam- nas).



Pertama : Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri sebagai syarat utama terbinanya Stabilitas Nasional di segala bidang.

Kedua : Konsolidasi kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta realisasi integrasi TNI baik sebagai kekuatan Hankamnas.

Ketiga : Pemeliharaan daya tahan dan kesiapsiagaan kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk menghadapi segala kemungkinan.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok tersebut di atas di-perlukan untuk menunjang pelaksanaan Tahapan Pembangunan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya maupun dalam bidang Hankamnas sendiri.

Dalam Tahapan Pembangunan memang belum dilakukan usaha pem­bangunan Hankamnas dalam arti yang sebenarnya, mengingat keterbatasan penyediaan pembiayaan untuk sektor Hankam; dana pembangunan sangat diperlukan bagi bidang sektor lain, khususnya bidang ekonomi. Usaha pembangunan Hankamnas masih terbatas pada usaha dan langkah-langkah konsolidasi kekuatan-kekuatan Hankamnas saja.

Dalam rangka kebijaksanaan pokok yang pertama, kondisi dan situasi keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat (KAMDAGRI dan KAMTIBMAS) dapat diciptakan dengan baik, sekaligus dapat pula digalang adanya dinamik dalam ma­syarakat yang sedang membangun dirinya.



Secara strategis kekuatan latent sisa-sisa TERORISME dapat dipatahkan sama sekali, usaha penyusunan kekuatan kembali di beberapa tempat ditanah air kita, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dapat dihancurkan dengan operasi-operasi Intelijen dan Teritorial. Di samping itu secara strategis, kekuatan-kekuatan TERORISME.



Telah dapat dirumuskan satu Konsepsi Strategi Hankamnas yang merupakan bahagian integral daripada Strategi Nasional baik untuk jangka panjang, sedang maupun pendek, baik aspek pembangunan Kekuatan Hankamnas, kemampuan-kemampuan maupun penggunaannya. Mekanisme yang tepat juga sudah terselenggara untuk merealisasikan Konsepsi Strategi tersebut berikut Sistem Pimpinan dan Pengendaliannya.

Doktrin Dasar beserta Doktrin Induk Pelaksanaannya juga telah dapat dimantapkan peng-implementasiannya dalam doktrin-doktrin tersebut diperlukan bagi tercip- tanya kesatuan langkah tindak.

Peremajaan personil TNI terus dilakukan, khususnya peremajaan golongan pimpinan dalam tubuh TNI mendapat perhatian sepenuhnya, mereka inilah yang dalam masa mendatang nanti sudah akan mulai menggantikan pimpinan eselon ter­-tentu dalam organisasi dan tubuh TNI.

Peremajaan materiil seharusnya dilakukan berdasarkan skala prioritas yang tajam dan masih ter-batas pada bagian-bagian yang sangat mutlak dalam menunjang daya mampu operasionil unsur-unsur kekuatan TNI tertentu.

Peningkatan kesiapsiagaan operasionil dapat dilihat hasilnya yang telah dapat dicapai dalam penumpasan tiap-tiap usaha untuk merongrong kemantapan kondisi dan situasi KAMDAG- RI/KAMTIBMAS.

Sebagai kesimpulan kiranya dapat dikemukakan bahwa sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam masa Reformasi ini dapat menunjang sepenuhnya usaha pembangunan nasional dalam keseluruhannya dan inilah hakekat daripada kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada sektor Hankamnas.

Sasaran pembangunan adalah TNI yang kecil sebagai inti dari kekuatan fisik Hankamnas dengan kwalitas yang tinggi baik mental-moril, fisik-materiil maupun kemampuan teknis­- nya, didukung oleh kekuatan rakyat yang sebagian sudah mulai tersusun, terlatih dan berfungsi dalam membantu pelaksanaan tugas TNI dan tersedianya prasarana produksi dan pemeli-haraan bagi sebagian alat peralatan Pertahanan dan Ke­- amanan.

Sasaran kemampuan dapat ditetapkan sebagai berikut :

Untuk Angkatan Bersenjata RI : (1) Kemampuan strategis untuk dapat mematahkan tiap ancaman bahaya yang timbul dalam wilayah nasional dan kemampuan strategis terbatas untuk penugasan di luar wilayah nasional bila keadaan memak­sanya ; (2) kemampuan untuk menegakkan dan memelihara stabilitas dalam setiap wilayah pertahanan ; (3) kemampuan mengetahui dengan tepat, mengenal, mengikuti, dan menghan­curkan sasaran-sasaran udara yang melanggar kedaulatan kita di udara secara terbatas, khususnya penerbangan untuk tujuan subversi dan infiltrasi ; (4) kemampuan menggalang kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan Strategi Nasional ; (5) kemampuan mengembangkan kekuatan aktif TNI dalam waktu singkat, setiap saat apabila diperlukan.

Untuk Kekuatan Rakyat : (1) Mampu membantu TNI dalam tugas-tugas pertahanan apabila tumbuh kerawanan dan kegawatan dalam sesuatu daerah tertentu ; (2) mampu mem­- bantu TNI dalam penyelenggaraan tugas-tugas KAMTIBMAS.

Untuk kemampuan-kemampuan dalam prasarana : (1) Ke­mampuan produksi senjata ringan modern beserta amunisinya,alat-alat pengganti tertentu bagi alat-alat berat, bahan peledak, alat-alat instruksi dan lain-lain; (2) kemampuan pemeliharaan semua alat-peralatan yang digunakan oleh TNI.

pertanian agropolitan



PERTANIAN ORGANIK
  1. Pengertian Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG Winarno 2002)
  1. Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian organik merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip – prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organik didasarkan pada:
  1. Prinsip kesehatan
  2. Prinsip ekologi
  3. Prinsip keadilan
  4. Prinsip perlindungan
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip – prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh an dibuat sebagai prinsip – prinsip etis yang mengilhami tindakan.
  1. Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
  1. Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
  1. Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan ataupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
  1. Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai – nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
  1. Pengembangan Pertanian Organik
Pengembangan pertanian organik harus mengacu kepada prinsip – prinsip organik (prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman dikonsumsi.
Berdasarkan pertimbangan pelaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
  1. Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
  2. Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering.
  3. Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan lahan kering.
  4. Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
  5. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik.
  6. Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan residu pertanaman.
  7. Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
  8. Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Sesuai dengan prinsip – prinsip pertanian organik, ada sebuah metode pengembangan pertanian yang dikenal sebagai metode bertani ‘tanpa bekerja’ dikembangkan di Jepang oleh seorang petani Jepang yang berlatar belakang ahli mikrobiologi (mantan seorang ilmuwan laboraturium). Ada empat azas bertani alami yang dipraktikan, yaitu :
  1. Tanpa pengolahan, yaitu tanpa membajak atau membalik tanah.
Tanah sebenarnya mampu mengolah dirinya melalui penetrasi akar – akar tumbuhan, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil dan cacing – cacing tanah.
  1. Tanpa pupuk kimia atau kompos yang dipersiapkan.
Kebutuhan pupuk untuk tanaman bisa dipenuhi dengan tanaman penutup tanah semisal leguminose, kacang – kacangan dan mengembalikan jerami ladang dengan ditambah sedikit kotoran unggas. Jika tanah dibiarkan pada keadaannya sendiri, tanah akan mampu menjaga kesuburannya secara alami sesuai dengan daur teratur dari tumbuhan dan binatang.
Jika tanah dibiarkan secara alami, maka kesuburannya alaminya akan naik. Sisa – sisa bahan organik dari tumbuhan dan binatang membusuk, oleh air hujan zat – zat hara masuk ke dalam tanah, diserap tanaman dan menjadi makanan mikroorganisme.
  1. Tanpa menghilangkan gulma dengan pengerjaan tanah atau herbisida.
Pada dasarnya gulma mempunyai peranan dalam menyeimbangkan komunitas biologi dalam membangun kesuburan tanah. Gulma – gulma itu cukup dikendalikan ukan dihilangkan. Mulsa jerami, tanaman penutup tanah, penggenangan air sementara merupakan cara pengendalian gulma yang efektif.
  1. Tidak tergantung dari bahan – bahan kimia.
Ketika praktik – praktik bertani yang tidak alami dengan pemupukan, pengolahan tanah, pemberantasan gulma maka ketidakseimbangan penyakit dan hama menjadi masalah serius. Hama dan penyakit memang tidak dipungkiri dapat memberi kerugian tetapi masih dalam batas – batas yang tidak memerlukan penggunaan zat – zat kimia (pestisida). Pendekatan yang arif adalah dengan menanam tanaman yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit pada sebuah lingkungan yang sehat. Penggunaan bahan kimia hanya efektif untuk sementara waktu, pada saatnya akan menyebabkan terjadinya ledakan hama yang lain karena keseimabangan bioligis terganggu karena penggunaan bahan kimia tersebut.
  1. Kelemahan dalam Sistem Pertanian Organik
Beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu :
  1. Ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak
  2. Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah
  3. Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik
  4. Hasil pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian non organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan pertanian organik.
  5. Pengendalian jasad pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
  6. Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.
  1. Kelebihan dalam Sistem PertanianOrganik
  1. Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman.
Mikroorganisme seperti rizobium dan mikroriza yang hidup di tanah dan perakaran tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma sp.
  1. Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi.
Cita rasa hasil tanaman organikmenjadi lebih menarik, misalnya padi organik akan menghasilkan beras yang pulen, umbi – umbian terasa lebih empuk dan enak atau buah menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras organik mempunyai kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras nonorganik. Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan (tidak mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras organik bisa bertahan 24 jam.
  1. Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu.
Karena dengan penggunaan pupuk organik yang cukup maka unsur – unsur hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman lebih kuat dan sehat untuk menahan serangan beberapa organisme pengganggu dan lebih tahan dari serangan peryakit.
  1. Memperpanjang unsur simpan dan memperbaiki struktur.
Buah dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat penyimpanan. Buah cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian organik, hal ini bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara keseluruhan bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap sehingga bagian – bagian sel tanama termasuk sel – sel yang menyusun buah sempurna.
  1. Membantu mengurangi erosi.
Pertanian organik dengan pemakaian pupuk organik mejadikan tanah leih gembur dan tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah menjadi lebih kompak dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih tahan menyimpan air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik. Pada tanah yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.

Kamis, 09 Juni 2016

KAWASAN AGROPOLITAN


agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang, serta mampu memacu berkembangnya sistem usaha agribisnis, sehingga dapat melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitarnya.
Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian di wilayah sekitarnya, tanpa ditentukan oleh batasan administrasi pemerintahan, tapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada. Artinya, kawasan agropolitan adalah kawasan agribisnis yang memiliki fasilitas perkotaan.
Pengembangan kawasan agropolitan, yaitu pembangunan ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, dirancang dan dilaksanakan dengan cara mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya sistem usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, serta digerakan oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah.
Dalam konsep agropolitan juga diperkenalkan adanya agropolitan district, yaitu suatu daerah perdesaan dengan radius pelayanan 5-10 km, dan jumlah penduduk 50-150 ribu jiwa, serta kepadatan minimal 200 jiwa/km2. Jasa-jasa dan pelayanan yang disediakan disesuaikan dengan tingkat perkembangan ekonomi dan sosial budaya setempat.
Agropolitan district perlu mempunyai otonomi lokal yang memberi tatanan terbentuknya pusat-pusat pelayanan di kawasan perdesaan telah dikenal sejak lama. Pusat-pusat pelayanan tersebut dicirikan dengan adanya beberapa untuk pelayanan masyarakat perdesaan.
Kabid. Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, Ir. Dadang Dartoyo, didampingi Kasi. Bidang Fisik, Ir. Eri K Wardana, mengatakan, konsep agribisnis sebenarnya adalah suatu konsep yang utuh. Mulai dari proses peroduksi, mengolah hasil, pemasaran dan aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.
Dalam hal ini agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem, terdiri dari unsur-unsur kegiatan pra-panen, panen, pasca panen dan pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, sebab harus saling menyatu dan saling terkait.
Kalau terputus salah satu bagian, maka akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis mencakup sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri.
Eri menjelaskan, kemajuan dalam bidang agribisnis ditandai dengan semakin menyempitnya spesialisasi fungsional dan semakin jelasnya pembagian kerja berdasarkan fungsi-fungsi sistem agribisnis.
Usaha agribisnis memiliki kecenderungan menuntut untuk dikembangkan menjadi usaha dengan orientasi bisnis atau keuntungan. Hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi konsep pengembangan berdasarkan sistem agribisnis terpadu.
Potensi sumber daya alam yang tersebar tidak merata di setiap daerah, pengembangannya perlu dikaitkan dengan pengembangan wilayah nasional dan lokal, serta berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang telah mengidentifikasikan kawasan andalan, kawasan prioritas pengembangan berikut jenis pengembangannya dalam menunjang pembangunan, yang berpotensi untuk meningkatkan PAD.
Agropolitan perlu diposisikan secara sinergis dalam sistem pengembangan wilayah. Implementasi konsep agropolitan dalam pengembangan wilayah dilakukan melalui penerapan sistem pemukiman kota dan pedesaan, serta RTRWP dan RTRW Kota.
Sasaran pengembangan kawasan agropolitan diantaranya untuk mengembangkan kawasan pertanian yang berpotensi menjadi kawasan agropolitan, melalui pemberdayaan masyarakat pelaku agribisnis agar mampu meningkatkan produksi, produktivitas komoditi pertanian, serta berbagai produk olahan pertanian. Semua itu dilakukan dengan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang efisiensi.
Kemudian, penguatan kelembagaan petani, pengembangan kelembagaan sistem agribisnis (penyedia agroinput, pengelolaan hasil, pemasaran dan penyedia jasa), pengembangan kelembagaan penyuluhan pembangunan terpadu, pengembangan iklim yang kondusif bagi usaha dan investasi, serta peningkatan PAD berbasis pertanian dan multi sektor.
Masyarakat Kota Banjar adalah masyarakat yang beriman dan bertaqwa. Mayoritas mata pencaharian masyarakatnya sebagai petani, pedagang, serta bidang jasa.  Pengembangan bidang pertanian, perdagangan dan jasa sebagai basis ekonomi dapat menjadikan Kota Banjar sebagai pusat pengembangan ekonomi di wilayah Priangan Timur.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Banjar, serta budaya masyarakatnya, maka visi Pemkot Banjar Tahun 2009 รข€“ 2013 yang hendak dicapai adalah, Dengan iman dan taqwa kita wujudkan Banjar menuju kota agropolitan termaju di Priangan Timur Jawa Barat.
Sebagai kota agropolitan, harus ditunjang pula oleh peningkatan pertumbuhan dan kontribusi sektor riil perekonomian berbasis agropolitan, mengelola penggunaan dan effisiensi sumber daya alam lokal dalam pengembangan usaha pertanian, menghadirkan pusat distribusi produk-produk pertanian,
Kemudian, meningkatkan ketahanan dan keamanaan pangan, meningkatkan fungsi ekologi dan ekonomi sumber daya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi sektor riil perekonomian berbasis agropolitan, serta memperbaiki stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Hal tersebut juga didukung oleh fakta dan data, bahwa mayoritas kegiatan perekonomian di Kota Banjar saat ini adalah kegiatan ekonomi berbasis pertanian, seperti perkebunan, peternakan, perikanan dan lainnya.
Pemantapan pembangunan ke depan harus melalui upaya-upaya lebih keras, cerdas dan terarah, namun tetap ramah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan, Kota Banjar sebagai agropolitan akan menjadi kota dengan kegiatan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian. Sehingga, pada sektor primer, sekunder dan tersiernya juga dapat berkembang.
Karena, masyarakat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian akan menjadi kekuatan bagi berkembangnya agroindustri, agrowisata, maupun jasa dan perdagangan untuk produk agro.